Kupang - Dalam rangka menyambut Hari Sarjana Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar serangkaian acara yang bertujuan untuk penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum khususnya di lingkup pendidikan tinggi kedokteran dan pendidikan tinggi lainnya, Rabu (18/09/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan pada 66 titik pelaksanaan dengan melibatkan tenaga fungsional penyuluh hukum di 33 titik kanwil di indonesia dengan tema Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya, ini dibuka oleh Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati.
I Gusti Putu Milawati didampingi Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Sofyan, menyampaikan maraknya perundungan/bullying menuntut perhatian lebih dari berbagai pihak, termasuk orang tua, tenaga pengajar, institusi pendidikan, instansi pemerintah dan masyarakat luas.
“BPHN sebagai salah satu unit utama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta jejaringnya di seluruh Kantor Wilayah bermaksud untuk mengambil peran tersebut dengan melakukan pembinaan hukum nasional melalui penyebarluasan informasi hukum dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum khususnya di lingkup pendidikan tinggi kedokteran dan pendidikan tinggi lainnya, dalam rangka memberikan peningkatan pengetahuan dan pemahaman hukum sebagai tindakan pencegahan terhadap kasus perundungan/bullying di kemudian hari”, ujar I Gusti Putu Milawati.
I Gusti Putu Milawati juga menambahkan kegiatan ini merupakan wujud nyata peran serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengabdi untuk negeri.
Kantor Wilayah Kemenkumham NTT di bawah ke pimpinan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, turut serta melaksanakan Penyuluhan Hukum secara serentak pada 2 (Dua) Universitas yaitu Universitas STIKOM Uyelindo Kupang dan Universitas Arya Satya Deo Muri.
Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Bernadete Benedictus, memimpin giat penyuluhan di Universitas STIKOM Uyelindo Kupang didampingi Penyuluh Hukum Muda Cornelia Y. Radho sebagai narasumber dan Penyuluh Hukum Pertama Brian Jati sebagai moderator serta pelaksana pada bidang Hukum.
Cornelia dalam penjelasannya menyampaikan agar mahasiswa yang yang hadir bisa menerima materi ini serta memahami hukum dan perlindungan terkait bullying di Indonesia khususnya di kalangan mahsiswa maupun disekitarnya karna ini merupakan langkah awal untuk memerangi bullying.
“Diharapkan juga kepada mahasiswa yang hadir disini mampu menjadi menjadi pionir dan mampu untuk bersuara dalam memerangi bullying yang terjadi dsekitar. Dengan menjadi pionir dalam memerangi bullying, mahasiswa tidak hanya membantu menciptakan lingkungan kampus yang lebih baik, tetapi juga membentuk karakter dan keterampilan kepemimpinan yang akan bermanfaat di masa depan”, ujar Cornelia.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Bernadete Benedictus juga menambahkan melalui kegiatan ini semua pihak, termasuk kampus, masyarakat, dan pemerintah bisa bekerja sama untuk memberikan perlindungan yang efektif bagi korban, sehingga terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung.