Waitabula- Bupati Sumba Barat Daya dr Kornelius Kodi Mete hadir dan membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselengarakan oleh Kanwil Kemenkumham NTT bertempat di Aula Kantor Bupati Sumba Barat daya, Selasa, (21-05-2024)
Kabupaten Sumba Barat Daya menjadi lokus pelaksanaan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan intelektual karena memiliki potensi Kekayaan intelektual yang beragam baik Kekayaan Intelektual komunal maupun kekayaan intelektual personal.
Dalam Sambutanya, Bupati Sumba Barat Daya mengatakan Ritual adat Pasola menjadi salah satu Potensi Kekayaan Intelektual Komunal yag dimiliki oleh Kabupaten Sumba Barat Daya yang kental akan Nilai Budaya dan adat Istidat masyarakat Sumba Barat Daya.
“Pasola merupakan tradisi leluhur kita yang diwariskan bagi kita dan wajib dijaga dan dilindungi “ Ujarnya
“Kami memohon bantuan dari Kanwil Kemenkumham NTT untuk dapat membantu kami dalam memberikan perlindungan hukum terhadap warisan-warisan leluhur kami sebagai karya intelektual yang menjadi hak masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya”, Lanjut Kornelius
Pasola, dan Tradisi Budaya lain yang dimilik oleh kabupaten sumba barat daya, secara garis besar masuk dalam Kekayaan Intelektual komunal yang menjadi hak dari masysrakat kabupaten Sumba Barat Daya.
“Banyak warisan budaya dan adat istiadat yang dimiliki oleh Kabupaten sumba barat daya yang sanggat disayangkan apabila potensi ini tidak segara dilindungi, karena akan merugikan masyarakat sumba barat daya apabila warisan luhurnya di klaim oleh pihak lain”, Ujar Stefanus Lesu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTT.
Di akhir kegiatan dibuka Help Deks layanan KI terpadu bersama Disparekraf Prov. NTT dimana layanan yang diberikan berupa konsusltasi kekayaan intelektual, layanan pembuatan logo merek, layanan inventarisasi kekayaan intelektual komunal bernilai ekonomi dan layanan fasilitasi biaya pendaftaran merek gratis bagi pelaku ekonomi kreatif.