Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone membuka Rapat Pra Evaluasi Semester I UPT Imigrasi Tingkat Wilayah Kanwil Kemenkumham NTT TA 2024 di Hotel Neo Kupang, Selasa (6/8/2024). Acara pembukaan diikuti Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta para Kepala UPT Keimigrasian se-NTT.
Rapat mengangkat tema “Revitalisasi Pos Imigrasi dan Roadmap Kewilayahan sebagai Rencana Strategis untuk Pemajuan Keimigrasian NTT Tahun 2024-2028”.
Marciana mengatakan, jajaran Imigrasi mengemban tanggung jawab yang sangat besar sebagai salah satu penjaga kedaulatan negara sekaligus fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Kedaulatan negara dijaga dengan memperkuat fungsi intelijen, pengawasan serta penindakan Keimigrasian dalam rangka mencegah dan menanggulangi akses negatif dari perlintasan orang masuk dan keluar wilayah Indonesia seperti kejahatan lintas negara, ideologi yang merusak dan potensi konflik sosial lainnya.
“Sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui perumusan kebijakan yang tidak hanya memberi kemudahan pelayanan, tapi juga mempertimbangkan aspek kebermanfaatan dan perlindungan,” ujarnya.
Salah satunya, lanjut Marciana, dengan lahirnya kebijakan Golden Visa sebagai upaya membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas. Di wilayah NTT khususnya, kerja Keimigrasian dalam dua tahun terakhir fokus pada Revitalisasi Pos Imigrasi, Reaktivasi, Normalisasi dan Roadmap Kewilayahan sebagai Rencana Strategis untuk Pemajuan Keimigrasian NTT Tahun 2024-2028. Antara lain melalui keberadaan Pos Imigrasi di PLB Oepoli, Rote Ndau, Maritaing, dan Pulau Sumba dalam wilayah Kantor Imigrasi Kupang, Pos Imigrasi di Pulau Lembata dan Ende dalam wilayah Kantor Imigrasi Maumere, Pos Imigrasi di Kefamenanu dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Atambua, dan Pos Imigrasi di Bajawa, Ngada dan Ruteng dalam wilayah Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
“Selain itu, permasalahan penegasan status Keimigrasian dan Kewarganegaraan menjadi fokus pula seiring temuan persoalan di NTT,” imbuhnya.
Marciana menambahkan, pihaknya juga tengah mengupayakan peningkatan kelas kelembagaan Kantor Imigrasi Atambua yang membawahi 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Demikian pula Kantor Imigrasi Kupang yang membawahi wilayah kerja luas dengan karakteristik antar pulau/kepulauan, perbatasan negara, serta perairan darat dan laut berbatasan dengan negara luar.
Sebelum menutup arahannya, Marciana meminta jajaran UPT Keimigrasian agar melakukan penatausahaan BMN dan pengelolaan manajemen aset dengan baik. Selain itu, agar melaksanakan program Desa Binaan Imigrasi dengan membangun jejaring kerja berbasis desa dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan PMI Non Prosedural. Hal lainnya, seluruh Kepala UPT Keimigrasian diminta menegakkan disiplin pegawai dan terus mengglorifikasikan pemberitaan positif untuk menjaga nama baik dan citra positif organisasi. (Humas/rin)