Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Buka Bimtek Kegiatan Kerja dan Produksi, Marciana : Pembinaan Kepada WBP Harus Berdampak

7beb1af1600f75d057124c4172239b99fdf74e06

Kupang - Kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki membuka Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun 2024 di Hotel Neo by Aston, Senin (26/08/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Kota Kupang serta peserta yang mewakili UPT Pemasyarakatan se NTT.

Membuka kegiatan, Marciana menyampaikan suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) adalah dengan pengembangan potensi melalui keterampilan kerja. Ia mengatakan pembinaan tersebut dilaksanakan secara tepat dan terpadu dengan menggunakan sistem pelatihan kerja yang dilaksanakan oleh Lapas dan Rutan dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak.

“Pekerjaaan yang diberikan kepada narapidana tidak boleh bersifat sekedar pengisi waktu, juga tidak boleh diberikan pekerjaan untuk kepentingan tertentu, tetapi harus berdampak bagi dirinya dan masyarakat,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 08 27 at 10.24.01 5d50505a

Marciana menambahkan bahwa setiap orang memiliki bakat dan minat yang berbeda sehingga perlu adanya asesmen untuk menentukan bentuk-bentuk pembinaan yang tepat. Ia juga mengingatkan kepada jajarannya untuk terus membangun sinergi dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, Perbankan dan pihak lainnya dalam mendukung program pembinaan pada Lapas dan Rutan khususnya dalam hal pemasaran.

“Bangun jejaring dan kerjasama yang baik untuk membantu menggerakan ekonomi produktif dan meningkatkan penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan melalui penjualan hasil karya WBP,” tambahnya.

Menutup sambutannya Marciana menyampaikan pembinaan yang telah dilaksanakan di Lapas dan Rutan tentunya akan lebih berhasil guna dan berdaya guna apabila didukung oleh pihak ketiga baik dari Instansi Pemerintah maupun swasta. Ia berharap di masa mendatan kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Daerah Perbankan dan pihak lainnya.

“Permasalahan Narapidana tentunya tidak semata-mata tanggung jawab jajaran pemasyarakatan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tutupnya.

21969690fdb96549a8ef609720dd7d4d68805be9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI