Larantuka – Tim Kelompok Kerja Daerah Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum (CPBH) terdiri dari Bernadete Benedictus dan Narita Ratukore, melakukan verifikasi faktual lapangan di Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT Perwakilan Larantuka. Selasa (21/5).
Hal ini merupakan perwujudan komitmen kehadiran negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, ujar Bernadete.
Kedatangan tim disambut oleh Ketua Yosep Pelipi Daton bersama para pengurus. Tim melakukan pemeriksaan atas kesesuaian dokumen data pengurus, Data Advokat / Paralegal, Data Kasus / Kegiatan, dan Kesesuaian Antara Dokumen Upload Dengan Dokumen Fisik yang telah diunggah oleh CPBH di aplikasi Sidbankum, serta melihat secara langsung sarana dan prasarana yang di Kantor CPBH.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan didapatkan bahwa dokumen yang diunggah sudah sesuai dan sarana prasarana kantor sudah cukup memadai. Akan tetapi masih ada beberapa catatan dari Tim Pokja yang perlu diperhatikan ketika nanti lolos verifikasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi.