Kupang — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT mengikuti sosialisasi penyampaian petunjuk pengisian Survei Budaya Kerja Tahun 2024 di ruang transit Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, yang dilaksanakan secara hybrid melalui platform daring. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai tentang pentingnya survei dalam menilai dan mengembangkan budaya kerja di lingkungan kementerian, Jumat (20/10/2024).
Sosialisasi ini menekankan bahwa survei ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan produktif. Dalam sambutannya Analis Kepegawaian Ahli Muda Yanvaldi Yanuar, menjelaskan bahwa membangun budaya kerja yang solid membutuhkan upaya yang terus menerus.
“Tidak hanya sebatas internalisasi nilai-nilai dasar, tetapi juga penanaman budaya kerja yang mencakup sikap, perilaku, dan komitmen dari setiap pegawai,” ujar Yanvaldi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai yang diterapkan benar-benar melekat dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kerja.
Yanvaldi menambahkan pelaksanaan sosialisasi ini guna mewujudkan citra ASN yang berakhlak, sejalan dengan tujuan untuk memperkuat kesehatan budaya kerja sebagai implementasi dari nilai-nilai berakhlak. Survei ini juga bertujuan untuk mengetahui tingkat keterikatan pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang merupakan indikator penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
“Dengan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi ketertarikan pegawai, kita dapat merancang strategi yang lebih baik untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik,” tambah Yanvaldi.
Penyampaian petunjuk teknis pengisian survei dipandu oleh Fajrianita Dewi dari Kemenpan RB, yang menjelaskan langkah-langkah pengisian serta aspek-aspek yang perlu diperhatikan. Para pegawai diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi, sehingga diharapkan tidak ada kebingungan dalam proses pengisian.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Erni Mamo Li, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha Dan Rumah Tangga Natalia Susana Laky dan Pelaksana pada Sub Bagian Kepegawaian.