Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Pemahaman dan Dorong Kinerja MPDN dan MKNW, Kanwil Kemenkumham NTT Hadirkan Tiga Narasumber

 foto bersama notaris

Soe - Kanwil Kemenkumham NTT menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Nusa Tenggara Timur, di Hotel Bahagia Dua, Jumat (23/08/2024). Kegiatan yang dibuka Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone.

foto lanjutan kadivmin

Kegiatan ini dihadiri Majelis Pengawas Daerah Notaris Provinsi Nusa Tenggara Timur, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Notaris Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari perwakilan dari Majelis Pengawas Pusat Notaris, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, serta anggota Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Gratianus Prikasetya Putra dari Majelis Pengawas Pusat Notaris mendapatkan kesempatan menjadi narasumber pertama. Dalam paparannya, MPD mempunyai peranan yang sangat penting dalam menerima dan memproses laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran perilaku dan jabatan notaris. Selain itu, pembuatan “pusat pelaporan pelanggaran jabatan notaris” dalam lingkup daerah dapat dipertimbangkan.

"Majelis Pengawas khususnya MPD perlu melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat perihal prosedur laporan pelanggaran perilaku dan jabatan notaris,"ujarnya.

Gratianus menambahkan, bahwa Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPW), dan Majelis Pengawas Notaris Pusat (MPP) wajib melakukan koordinasi secara rutin guna menjalankan pengawasan jabatan notaris sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Narasumber kedua, Abimanyu Miliarto Wibowo dari Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan Majelis Pengawas Notaris memiliki peran utama dalam melakukan pengawasan terhadap notaris untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan jabatan notaris dan kode etik.

"Majelis Pengawas memastikan bahwa notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka bertindak sebagai lembaga pengawas yang dapat memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran dalam praktek notaris,"tandasnya.

narsum notaris

Untuk memperkuat pelaksanaan penegakan aturan, Abimanyu menekankan pentingnya kolaborasi dengan Institusi Terkait. Dalam penjelasannya, Majelis Pengawas dapat bekerjasama dengan institusi terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM serta organisasi profesi notaris untuk meningkatkan kualitas layanan notaris dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris.

Terakhir, Taufik Irpan Awalluddin dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mendapatkan kesempatan menyampaikan tugas majelis kehormatan notaris sesuai pasal 24 Permenkumham Nomor 1 Tahun 2021. Adapun tugas yang dimaksud yakni melakukan pemeriksaan terhadap permohonan yang diajukan oleh penyidik, penuntut umum, atau hakim.

Selain itu, memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permintaan persetujuan pengambilan fotokopi minuta akta pemanggilan Notaris untuk hadir dalam penyidikan, penuntutan, dan proses peradilan.

narsum polda

Taufik menambahkan, fungsi yang melekat pada majelis kehormatan notaris yakni melakukan pembinaan dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan Notaris dalam menjalankan profesi jabatannya dan memberikan perlindungan kepada Notaris terkait dengan kewajiban Notaris untuk merahasiakan isi akta.

"Pada tindak pidana umum, kewenangan Majelis Kehormatan Notaris bersifat imperatif atau wajib,"ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan diskusi bersama terkait hasil pemeriksaan dari Tim pemeriksa dari Majelis Pengawas Daerah Notaris terhadap beberapa isu permasalahan-permasalahan.

kasubid ahu

peserta tanya lagi

Kanwil Kemenkumham NTT mengharapkan rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman dan mendorong kinerja MPDN dan MKNW Nusa Tenggara Timur dalam melaksanakan sistem dan mekanisme pembinaan dan pengawasan yang efektif terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI