Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Terima Kunjungan Analis Hukum Ahli Madya Kemensetneg, Marciana Dukung Pembenahan Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Indonesia

IMG 20241010 WA0030

Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menerima kunjungan Analis Hukum Ahli Madya Kementerian Sekretariat Negara, Rini Dwi Wahyu Utami di Ruang Kerja Kakanwil, Kamis (10/10/2024). Marciana didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo, dan Kepala Bagian Umum, Erni Mamo Li.

Analis Hukum Ahli Madya Kemensetneg, Rini Dwi Wahyu Utami mengatakan, kedatangannya untuk melaksanakan pengumpulan data dan informasi mengenai penanganan pengungsi dari luar negeri di Kanwil Kemenkumham NTT, maupun perbatasan dalam rangka pengawasan Orang Asing di Indonesia. 

“Data dan informasi tersebut akan digunakan sebagai bahan identifikasi dan analisis atas rencana perubahan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Pengungsi dari Luar Negeri, yang saat ini dalam tahap pengkajian dan pembahasan antar kementerian/lembaga,” ujarnya.

Kakanwil Marciana menyambut baik kegiatan pengumpulan data dan informasi mengenai pengungsi dari luar negeri yang akan dilaksanakan hingga 12 Oktober 2024 tersebut. Dikatakan, Kanwil Kemenkumham NTT melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang saat ini menangani 171 orang pengungsi yang terdiri dari Warga Negara Afghanistan dan Pakistan.

“Para pengungsi tersebut berada di 3 tempat penampungan, yakni Hotel Lavender Kupang, Hotel Ina Bo’I dan Hotel Kupang Inn,” ucapnya.

IMG 20241010 WA0031

Menurut Marciana, penanganan pengungsi selama ini mengedepankan pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM). Rudenim Kupang bekerjasama dengan IOM dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak pengungsi. Namun, sebagian hak memang tidak bisa didapatkan secara penuh karena status pengungsi yang bukan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Sebagai contoh hak atas pendidikan, pengungsi yang bukan WNI tidak bisa mengakses pendidikan formal untuk mendapatkan ijazah.

Walaupun penanganan pengungsi penting dilakukan sebagai bentuk rasa kemanusiaan dan perlindungan HAM, namun keberadaan pengungsi yang sudah cukup lama di Kota Kupang juga berisiko menimbulkan konflik sosial dan benturan ideologi. Penanganan pengungsi juga belum terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik, khususnya terkait penentuan status pengungsi, jangka waktu pengungsi, dan kontribusi anggaran Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Marciana mendukung upaya pembenahan dalam penanganan pengungsi luar negeri di Indonesia, khususnya dari aspek regulasi. Ditambah lagi status Indonesia sebagai negara transit, bukan negara tujuan pengungsi luar negeri. (Humas/rin)

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI