Waingapu_Tahun 2024 merupakan tahun politik dimana pesta demokrasi diselenggarakan melalui Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tanggal 24 Juli 2024 tentang Imbauan Netralitas ASN dan Larangan penggunaan program dan fasilitas Negara dalam pemilihan tahun 2024 di lingkungan Kemenkumham, Kepala Kantor Wilayah Marciana menegaskan kepada seluruh ASN Lapas Kelas IIA Waingapu dalam pelaksanaan apel pagi agar menjaga integritas dan profesionalisme. Jumat (02/08/2024).
“Saya ingatkan kembali terkait edaran Sekretaris Jenderal, agar ASN Lapas Waingapu dapat menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah kepada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan dan merugikan baik sebelum dan sesudah ditetapkannya pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon walikota dan Wakil Walikota,” ungkap Marciana membuka arahannya kepada jajaran Lapas Kelas IIA Waingapu.
Didampingi Kepala Lapas Kela IIA Waingapu, Antonius G.J Gili, Kakanwil Marciana juga menambahkan mengacu pada edaran Sekretaris Jenderal, ASN Kemenkumham tidak melakukan hal-hal yang dapat menguntungkan atau merugikan baik sebelum maupun setelah ditetapkannya pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam bentuk penggunaan fasilitas negara fasilitas jabatan maupun program-program pemerintah.
Selain menyampaikan terkait netralitas ASN, Kakanwil Marciana juga mengingatkan agar ASN pada Lapas Kelas IIA Waingapu tidak terlibat judi online dan bahaya judi online bagi diri sendiri dan keluarga.
“Dengan judi online, membuat hidup kita bukan menjadi sejahtera tapi makin membuat hidup kita susah yang dapat berakibat mengorbankan keluarga serta produktivitas kerja menjadi menurun dan juga bisa membuat kita terlibat pinjaman online,” ungkap Marciana.
Marciana juga mengingatkan jajaran Lapas Waingapu kalander kerja yang sudah memasuki Semester II Tahun 2024 agar diperhatikan kembali pelaksanaan rencana kerja dan perjanjian kinerja sesuai dengan target kinerja yang sudah ditetapkan.
“Saya juga menghimbau dan mengingatkan kepada jajaran Lapas Waingapu agar dapat memperhatikan juga kalender kerja yang telah ditandatangani oleh kepala satuan kerja bersama dengan kepala kantor wilayah yang telah tertuang dalam perjanjian kinerja sehingga pada semester II yang telah berlangsung ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan berkualitas serta dapat berjalan sesuai dengan rencana,” tandas Marciana.
Kakanwil Marciana juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas Waingapu untuk meningkatkan kedisiplinan di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, tertib masuk kantor dan tertib dalam bekerja, serta bekerja dengan integritas guna mewujudkan tata nilai PASTI serta kepada seluruh jajaran ASN pada Lapas Kelas IIA Waingapu untuk dapat terus mengembangkan potensi dan kapasitas diri dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Setelah melakukan apel pagi bersama jajaran Lapas Waingapu, Kakanwil Marciana juga melakukan peninjauan ke blok hunian dan mengapresiasi kebersihan blok hunian, selain itu Kakanwil Marciana juga berdialog dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta mengingatkan Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu agar memastikan ketersediaan air bersih bagi WBP, ketersediaan makanan yang baik serta memastikan pelayanan kesehatan, pemberian bantuan hukum serta program kemandirian berjalan dengan baik. (HMS/mmm).