Kupang_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur ( Kemenkumham NTT) , dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, melalui Bidang HAM kantor wilayah mengikuti kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang digelar secara daring dengan bertema “Evaluasi Kinerja Badan Strategi Kebijakan Hukum Guna Meningkatkan Kualitas Kebijakan Berbasis Bukti untuk Mendukung Asta Cita”. Selasa (03/12/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum diselenggarakan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja yang dinilai perlu untuk dilakukan evaluasi atas capaian kinerja Badan Strategi Kebijakan Hukum Tahun 2024.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya membuka kegiatan refleksi akhir tahun, menyampaikan tema dari kegiatan yang dilaksanakan ini dapat mencerminkan kinerja dari jajaran Kementerian Hukum. “ Tema yang diangkat pada kegiatan kali ini tidak hanya sekedar kata-kata, refleksi akhir tahun hendaknya semua kebijakan-kebijakan yang akan diambil nantinya harus berdasarkan bukti,” ungkapnya.
Dikatakan juga jajaran Kementerian Hukum yang hadir pada pelaksanaan kegiatan refleksi ini dapat menjadikan BSK menjadi satu badan yang harus dilibatkan dalam pembuatan kebijakan pada Kementerian Hukum.
“Saya berharap kepada Kepala BSK dapat berperan aktif memberikan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan pada semua unit kerja yang ada di Kementerian Hukum dan hendaknya di dalam bekerja harus berdasarkan bukti agar semua kebijakan-kebijakan yang diambil basisnya adalah data yang benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Hukum juga menyampaikan penetapan sebuah kebijakan pada Kementerian Hukum kedepannya dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan Presiden Republik Indonesia.
Selain itu disampaikan juga bahwa hal yang mendasar yakni terjadinya hiper regulasi sehingga diharapkan tidak terjadinya tumpah tindih dalam pembuatan sebuah peraturan dan menghindari terjadi persinggungan dengan kementerian ataupun unit lain diluar Kementerian Hukum.
“Saya berharap kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum baik di pusat maupun di daerah yang memberikan penilaian terhadap pembuatan peraturan daerah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri tidak hanya sekedar melahirkan sebuah kebijakan,” tandasnya.
Menutup sambutannya, Menteri Hukum menyampaikan seluruh jajaran Kementerian Hukum sedapat mungkin dapat melibatkan Badan Strategi Kebijakan dan Badan Strategi Kebijakan dapat memberikan rekomendasi kepada jajaran mulai dari pusat sampai ke daerah sebelum sampai kepada Menteri Hukum agar dapat menjadi contoh bagi kementerian/lembaga yang lain. (MHS/mmm)