Jakarta - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menutup Tahun Tematik Indikasi Geografis Tahun 2024 dan mencanangkan Tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Jakarta, Senin (2/12/2024). Acara yang dirangkai dengan pembukaan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2024 ini turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian dan jajaran.
Supratman mengatakan, kekayaan intelektual adalah sesuatu yang sangat penting sekaligus berpotensi besar dalam rangka memperkuat perekonomian bangsa dan negara. Dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Indikasi Geografis (IG) menjadi pondasi penting dalam upaya menggenjot hilirisasi produk pertanian untuk 6 komoditas strategis yakni kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi dan cengkeh.
“Kita percaya dengan hilirisasi produk IG tidak hanya akan bernilai tambah lebih tinggi tetapi juga mampu menjadi bangsa yang mandiri dengan identitas yang kuat di mata dunia,” ujarnya.
Dalam acara ini, lanjut Supratman, juga dilakukan soft launching Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional Tahun 2025-2029. Peta jalan disusun sebagai panduan strategis berkelanjutan untuk menjaga, melestarikan, dan memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan IG memberikan manfaat nyata bagi kemajuan produk-produk yang dihasilkan masyarakat lokal.
“Sebagai langkah strategis selanjutnya, tahun 2025 dicanangkan sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri. Hak cipta dan desain industri merupakan pondasi dari ekonomi berbasis pengetahuan dan kreativitas,” imbuhnya.
Supratman berharap ada lebih banyak pencipta karya dan desainer inovatif yang memanfaatkan sistem perlindungan hukum terkait kekayaan intelektual, sekaligus memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan industri kreatif dan inovasi di tanah air. Kemudian untuk pelaksanaan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2024, diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kinerja institusi.
“Termasuk memperbaiki pelayanan publik dan mempercepat implementasi kebijakan yang berpihak pada kemajuan hukum dan hak kekayaan intelektual di Indonesia,” tandasnya. (Humas/rin)