Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo, dan Analis Keimigrasian Ahli Madya, Christian Penna melaksanakan Pemantauan Pos Imigrasi Sumba Tengah, Selasa (8/10/2024).
Marciana mengatakan, Pos Imigrasi Sumba Tengah merupakan salah satu pos imigrasi yang direvitalisasi agar dapat diaktifkan kembali dan berfungsi dengan baik. Program ini dilakukan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pendekatan dan percepatan pelayanan Keimigrasian. Utamanya masyarakat yang berada pada 4 Kabupaten di Pulau Sumba, yakni Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya.
“Program revitalisasi Pos Imigrasi Sumba Tengah juga dilaksanakan agar masyarakat yang hendak melakukan permohonan Paspor maupun proses Izin Tinggal tidak perlu lagi ke Kupang atau Bali yang memerlukan waktu dan biaya yang cukup besar,” ujarnya.
Marciana berharap Pos Imigrasi Sumba Tengah kedepannya dapat menjadi cikal bakal berdirinya Kantor Imigrasi di Pulau Sumba. Mengingat, Pulau Sumba merupakan salah satu destinasi pariwisata dengan jumlah kunjungan wisatawan asing yang cukup tinggi. Beberapa WNA bahkan ada yang memilih menetap dan menikah dengan warga Sumba sehingga ada beberapa temuan anak hasil perkawinan campuran.
“Selain pendekatan pelayanan kepada masyarakat, Pos Imigrasi Sumba Tengah juga diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengingat Sumba merupakan salah satu kantong Human Trafficking,” imbuhnya.
Menurut Marciana, jajaran Imigrasi juga dapat berkolaborasi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Waikabubak dengan membuat Pojok Layanan Imigrasi di Bapas Waikabubak. Inovasi ini bisa dilakukan dalam upaya mendekatkan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus peningkatan pelaksanaan penegakan hukum Keimigrasian, khususnya di wilayah Pulau Sumba.