Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone, menggelar Rapat Pengolahan dan Analisa Data Evaluasi Hasil Survei SPAK dan SPKP Tahun 2024, di Ruang Multifungsi, Senin(27/05/2024). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi NTT.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang HAM Mustafa Beleng didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3HAM) Novebriani S.Sarah. Turut hadir juga tim analis peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data survei SPAK dan SPKP bersama operator survei Kanwil dan JFU pada Bidang HAM.
Dalam kesempatan ini, Mustafa menyampaikan hasil verifikasi lapangan survei SPAK dan SPKP triwulan I yang telah dilakukan pada satker di lingkungan Kemenkumham NTT. Adapun satuan kerja tersebut telah menampilkan perbedaan karakteristik satker pada lingkup Kanwil Kemenkumham NTT.
Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, Kabid HAM menambahkan terlaksananya monitoring dan evaluasi untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang dihadapi yang dihadapi satuan kerja tersebut sehingga dapat dibuat penyesuaian populasi responden survei.
Selain itu, mencari informasi awal dari masing-masing satker sejauh mana pengetahuan dalam menentukan jumlah responden setiap bulan agar nantinya dapat ditetapkan sebagai responden tetap pada semester II selanjutnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menanggapi penentuan responden yang tepat, narasumber Indra Achmad Sofian Souri dari Badan Pusat Statistik Provinsi NTT memberikan solusi agar penentuan responden dapat menerapkan metode penghitungan jumlah sampel responden yang terbaik.
Adapun metode yang dapat dijadikan pilihan yakni Metode Krecjie and Morgan dan Metode Slovin. Namun, Indra menyarankan metode Krecjie and Morgan dapat dikatakan lebih akurat dalam menentukan sampel responden baik populasi yang bernilai kecil maupun besar.
Lebih lanjut, Indra menambahkan, adanya populasi responden dari masing-masing satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT memang membutuhkan database yang dapat dijadikan gudang data. Hal ini tentunya dapat menjadi modal awal untuk mendapatkan responden yang tidak secara berulang-ulang dalam pengisian survei.
Adapun langkah ini dilakukan agar semua responden memiliki peluang untuk dipilih berdasarkan dua metode baik Krecjie and Morgan maupun Metode Slovin.
"Kita harus memiliki database responden yang valid. Mari kita perbaiki dataset dari database responden. Apabila berbasis digital juga lebih baik lagi,"ujarnya.
Indra menjelaskan strategi yang perlu dilakukan Kanwil Kemenkumham NTT dalam memenuhi jumlah responden yang akan ditetapkan melalui beberapa poin yakni adanya perencanaan yang matang dengan menentukan ukuran sampel yang tepat, selalu menyiapkan responden cadangan apabila sampel responden tidak mengisi survei sesuai rentang waktu ditentukan. Kemudian, meningkatkan keterlibatan responden dengan penyampaian komunikasi yang jelas, khususnya duta pelayanan.
Selain itu, satuan kerja dapat memberikan cinderamata apabila responden tertentu aktif mengisi survei dalam kurang waktu yang ditentukan. Namun, dapat juga adanya pemberian penghargaan non-materi dalam bentuk ucapan ulang tahun responden dan momen penting lainnya. Terakhir, Kanwil NTT juga dapat menyebarluaskan survei dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial.
Sebelum mengakhiri rapat, Mustafa mengharapkan adanya rapat ini dapat membantu tim analis dalam memberikan rekomendasi bagi satker yang telah dilakukan monev hasil survei oleh Tim Kanwil.