Kupang_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur ( Kanwil Kemenkumham NTT) melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan monitoring dan evaluasi pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang. (Senin 25/11/2024).
Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Gidion I.S.A Pally menyampaikan tujuan dilakukan monev pada Lapas Perempuan.
“Kedatangan tim monev kanwil bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan masukan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang serta untuk memastikan bahwa setiap aspek pelaksanaan tugas pada Lapas Perempuan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Sementara itu Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerima masukan dan melakukan perbaikan yang diperlukan, "Jika ada hal-hal yang perlu dibenahi, kami sangat siap untuk berbenah. Kami berharap, Kanwil benar-benar melihat secara komprehensif apa saja yang harus kami perbaiki," ungkap Dewi.
Dewi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kegiatan monev yang dilakukan, yang dianggap sebagai bentuk dukungan dan support dari Kanwil dalam pelaksanaan tugas Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang.
Selama kegiatan monev, tim di dampingi oleh pejabat pada setiap bidang, sehingga temuannya langsung diketahui oleh masing-masing pejabat dan diharapkan agar dapat langsung ditindaklanjuti.
Mengakhiri kegiatan monev pada jajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang Gidion mengharapkan agar temuan-temuan yang diperoleh timnya di lapangan dapat ditindaklanjuti dan segera dilakukan perbaikan.
“Diharapkan agar temuan-temuan yang diperoleh saat tim monev melakukan monitoring ini agar segera ditindaklanjuti dan diharapkan juga untuk segera melakukan perbaikan daripada hal-hal tersebut guna kemajuan organisasi dan seyogyanya jajaran Lapas Perempuan tetap pertahankan kekompakan dan integritas, “ tutup Gidion. (HMS/mmm).