Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kunjungi Rutan Kefamenanu, Marciana Minta ASN Junjung Netralitas dan Jauhi Judi Online

WhatsApp Image 2024 07 29 at 19.12.15 1

Kefamenanu - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Regina Anu Siga melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Kefamenanu untuk memberikan pengarahan kepada ASN jajaran Rutan Kefamenanu sekaligus memantau aktivitas para WBP, Senin(29/07/24)

Menindaklanjuti edaran Sekjen Kemenkumham tanggal 24 Juli 2024 tentang Imbauan Netralitas ASN dan Larangan penggunaan program dan fasilitas Negara dalam pemilihan tahun 2024 dilingkungan Kemenkumham, Marciana menegaskan kepada seluruh ASN Rutan Kefamenanu agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah kepada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan dan merugikan baik sebelum dan sesudah ditetapkannya pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon walikota dan Wakil Walikota.

WhatsApp Image 2024 07 29 at 19.12.16

Marciana juga mengingatkan ASN Rutan Kefamenanu untuk tetap menjalankan tugas dengan baik sesuai SOP yang berlaku dengan tetap menjalankan tata nilai PASTI ( Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) untuk mewujudkan ASN Ber-Akhlak ( Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), serta melarang keras ASN untuk melakukan judi online maupun secara langsung baik dalam jam kerja maupun diluar jam kerja.

"ASN tidak boleh melakukan perjudian baik secara langsung maupun online,apabila kedapatan ada yang berjudi maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku" ujarnya.

Pada kesempatan tersebut untuk menambah pemahaman, Regina juga mensosialisasikan kepada ASN Rutan Kefamenanu tentang jaminan fidusia, yaitu hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud sehubungan dengan hutang-piutang antara debitur dan kreditur. Jaminan fidusia diberikan oleh debitur kepada kreditur untuk menjamin pelunasan hutangnya. agar ASN dapat memahami kewajiban penghapusan Jaminan Fidusia yang telah selesai masa jaminan. Terutama untuk menghindari terjadinya fidusia ganda yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari, penghapusan Jaminan Fidusia penting dilakukan agar debitur dapat menjaminkan kembali benda miliknya sebagai Jaminan Fidusia. Selain itu, kreditur yang sama atau kreditur lainnya juga dapat mendaftarkan kembali Jaminan Fidusia tersebut.

WhatsApp Image 2024 07 29 at 19.12.15

Setelah memberikan pengarahan kepada ASN ,dengan didampingi oleh Karutan Kelas IIB Kefamenanu, Antonio da. Costa, Marciana melakukan kontrol ke area dapur untuk memastikan makanan yang diberikan kepada WBPsesuai dengan daftar menu harian yang telah ditetapkan.

Marciana melanjutkan dengan melakukan kontrol di area blok hunian untuk berinteraksi langsung dengan WBP dan meminta agar WBP selalu menjaga kesehatan pribadi dengan selalu menjaga kebersihan blok hunian dan area Rutan, Marciana juga memastikan bahwa setiap Tahanan kurang mampu telah mendapatkan bantuan hukum gratis yang telah disediakan oleh Kemenkumham.

Diakhir kunjungan Marciana meminta kepada Antonio untuk segera memindahakan Narapidana dengan masa pidana diatas 2 tahun dan telah memenuhi persyaratan untuk dipindahkan ke Lapas Kupang dan Lapas Atambua, serta Tahanan/Narapidana Perempuan segera dipindahkan ke Lapas Perempuan.

WhatsApp Image 2024 07 29 at 20.18.03

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI