Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kepala BSK Hukum dan HAM Minta Jajaran Kanwil Kemenkumham NTT Laksanakan Program Kegiatan dan Anggaran dengan Prinsip Good Governance

DSC 6756

Labuan Bajo - Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Program/Kegiatan/Anggaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, Jumat (9/8/2024). Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama para Pimti Pratama, serta diikuti Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-NTT. Rapat koordinasi juga menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal.

Ambeg secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil yang hingga kini tetap konsisten memelihara kinerja dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Terutama melalui pelaksanaan tusi pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah sehingga Kanwil Kemenkumham NTT menjadi instansi yang diperhitungkan di wilayah NTT. 

“Tentu ini juga membawa dampak baik kepada Kementerian Hukum dan HAM, terutama di wilayah NTT. Banyak sekali kontribusi maupun sumbangan Pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menunjang kinerja dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

DSC 6760

Berkaitan dengan rapat koordinasi, lanjut Ambeg, sejatinya tidak lepas dari pentingnya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap capaian kinerja. Monev dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan yang terjadi, serta menentukan model intervensi yang akan dilakukan. Satuan kerja juga harus memahami Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah mulai dari sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja.

“Oleh karenanya, seluruh satker wajib memahami dokumen perencanaan yang telah disusun. Penggunaan anggaran harus difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan berdampak bagi masyarakat atau berorientasi hasil,” imbuhnya.

Menurut Ambeg, program kegiatan dan anggaran harus dilaksanakan dengan prinsip good governance yang menjadi tujuan reformasi birokrasi, yakni transparan, akuntabel dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait reformasi birokrasi, jajaran Kanwil dan UPT se-NTT diminta agar saling mendorong untuk membangun komitmen bersama meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu upaya untuk meningkatkan jumlah satker di NTT mengikuti kontestasi WBK-WBBM adalah dengan menentukan jumlah responden survei SPAK-SPKP secara proporsional.

DSC 6771

“Selain itu, tingkatkan kualitas layanan publik melalui peningkatan sarana dan prasarana, sistem informasi layanan, serta peningkatan layanan konsultasi dan pengaduan,” jelasnya.

Ambeg menambahkan, pengelolaan anggaran yang baik didukung transparansi dan keadilan layanan, serta mencegah terjadinya pungutan liar merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan Indeks Integritas Kementerian Hukum dan HAM. Terkait hal tersebut, juga dilaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK RI. Pihaknya berharap jajaran Kanwil dan UPT se-NTT dapat mensukseskan pelaksanaan SPI dengan melakukan verifikasi internal atas data populasi yang sesuai dengan kriteria KPK, serta menginformasikan pelaksanaan SPI tanpa mengarahkan kepada responden.

“Hal ini juga perlu didukung dengan komitmen pimpinan dan menjadi role model bagi bawahan,” tandasnya. (Humas/rin)

DSC 6723

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI