Kupang_Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan capaian penilaian Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) yang berdampak pada Indeks Penilaian Reformasi Birokrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur ( Kanwil Kemenkumham NTT), melaksanakan monitoring dan evaluasi RKT RB Triwulan III pada satuan kerja. Senin (23/09/2024).
Hal ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut hasil monitoring evaluasi RKT tingkat Kementerian. Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa Pelaksanaan monev ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di dalam pemenuhan data dukung yang saat ini kita masuk dalam masa periode penilaian hingga batas akhir ditanggal 28 September yang akan datang. “Guna meminimalisir kesalahan, operator Satker bisa langsung berkoordinasi dengan verifikator Kantor Wilayah terkait data dukung yang disajikan ” Kata Renaldy.
Lebih lanjut, Renaldy juga menyampaikan apresiasi bagi jajaran satuan kerja yang sebelumnya sudah mencapai 100% pemenuhan data dukung. Ia memberikan semangat bagi operator satker yang telah hadir di kantor wilayah agar dapat segera menyelesaikan seluruh dokumen B09.
Renaldy juga menambahkan para Kepala UPT hendaknya juga dapat mengetahui setiap perkembangan dan perubahan progres pemenuhan data dukung yang akan diunggah sehingga diharapkan agar dapat terus melakukan pendampingan secara keseluruhan.
Menutup arahannya, Rakhmat menyampaikan harapannya agar kesepahaman dalam pemenuhan data dukung dapat setara di seluruh satuan kerja baik Pemasyarakatan maupun Keimigrasian yang ada di NTT.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone pada kesempatan yang sama menyampaikan arahan kepada kepala satuan kerja yang hadir memenuhi undangan menjelaskan terkait penilaian RKT RB Kanwil Kemenkumham NTT oleh Tim Itjen.
“Kita sedang berjuang untuk meraih WBK sehingga diharapkan bagi seluruh satuan kerja dapat mendukung dan berperan aktif dalam memantau tim kerja dalam menyajikan data dukung yang baik sehingga dapat menjadi pendukung dalam perolehan nilai RKT RB yang juga berpengaruh pada persentase kenaikan tunjangan kinerja” imbuhnya.
Marciana juga mengingatkan kepada jajaran baik Pemasyarakatan dan juga Keimigrasian tentang arahan Menteri Hukum dan HAM, agar dapat bekerja dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan pelayan yang terbaik bagi masyarakat serta menjaga integritas. (HMS/mmm).