Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham NTT Harmonisasi Dua Ranperda Kabupaten Flores Timur

WhatsApp_Image_2024-07-15_at_16.22.24.jpeg

Kupang - Sebanyak dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Flores Timur dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTT, Senin (15/07).

Kegiatan dibuka oleh  Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni. Turut hadir Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Flores Timur, Badaruddin dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Yoseph Paron Kabon.

WhatsApp_Image_2024-07-15_at_16.22.24_2.jpeg

“Pemda dan DPRD Kabupaten Flores Timur sudah sejak lama melibatkan Perancang Kantor Wilayah dalam penyusunan peraturan daerah. Perancang harus dilibatkan untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang dibuat memang berkualitas dan dapat diimplementasikan,” ujar Marciana.

Pihaknya mengatakan Ranperda tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Flores Timur Tahun 2025-2045 dinyatakan harmonis dari tiga aspek.

WhatsApp_Image_2024-07-15_at_16.22.24_3.jpeg

Marciana menyampaikan, kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ranperda di Kemenkumham melalui Kantor Wilayah merupakan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-undang juga mengamanatkan pelibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah.

“Setiap tahapan wajib melibatkan Perancang, jadi bukan pilihan. Mulai dari pembentukan Propemperda, penyusunan Naskah Akademik, pembahasan, sampai dengan pengharmonisasian,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2024-07-15_at_16.22.24_1.jpeg

Marciana menambahkan, pihaknya melalui Tim Perancang juga siap melakukan pendampingan pada saat proses asistensi di Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Flores Timur, Badaruddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham NTT yang telah memfasilitasi setiap tahapan pembentukan Ranperda sekaligus kesiapan untuk mendampingi saat proses asistensi.

“Kami berterima kasih jika Tim Kanwil Kemenkumham NTT bersedia mendampingi kami saat asistensi di Kemendagri, sehingga kami dilengkapi dengan tim yang kompeten untuk menjelaskan hal-hal teknis, prosedural, maupun substansi Ranperda,” ujarnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI