Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menerima kunjungan dari perwakilan Bank NTT di Ruang Kerja Kakanwil, Senin (8/7/2024). Jajaran Bank NTT yang hadir dipimpin Kasubdiv Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Desa Binaan, Elvis E. Ballo.
Marciana menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah dibangun selama ini dalam upaya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya KI Personal yakni Merek di Provinsi NTT. Bank NTT dinilai berperan aktif dalam pemberdayaan kelompok Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan memfasilitasi biaya pendaftaran Merek.
“Selama ini, pendaftaran Merek cukup banyak dari UMK yang menjadi binaan Bank NTT, dimana biaya pendaftarannya difasilitasi oleh Bank NTT,” ungkapnya.
Marciana menambahkan, kerja sama ini akan terus dilanjutkan melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham NTT dan Bank NTT tentang penyelenggaraan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran KI dan perseroan perorangan. Di dalam MoU ini, kedua belah pihak bersama-sama meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai sistem kekayaan intelektual dan meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual.
“Selain di bidang kekayaan intelektual, Bank NTT selama ini juga aktif mendorong upaya pemberdayaan masyarakat dalam melakukan pendaftaran perseroan perorangan yang memenuhi kriteria untuk UMK di wilayah NTT,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Marciana, upaya sosialisasi dan bimbingan teknis, baik di bidang kekayaan intelektual maupun pendaftaran perseroan perorangan, kedepannya akan terus dilakukan kepada masyarakat. Termasuk penyelenggaraan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dan pendaftaran perseroan perorangan.
Marciana berharap kerja sama yang terjalin antara Kanwil Kemenkumham NTT dan Bank NTT ini dapat berkontribusi positif dalam menumbuhkan perekonomian sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT. (Humas/rin)