Larantuka - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Larantuka mengapresiasi pelayanan sekaligus pemenuhan hak-hak dasar selama menjalani pembinaan di dalam Rutan. Hal ini terungkap saat Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone berdialog langsung dengan para WBP usai memimpin apel pagi bersama jajaran Rutan Larantuka, Selasa (22/10/2024).
Saat berdialog dengan WBP, Marciana menanyakan terkait pemenuhan kebutuhan makanan, pelayanan kesehatan, hingga ketersediaan air bersih. Hampir semua WBP kompak menjawab bila kebutuhan makanan telah dipenuhi secara layak di dalam Rutan Larantuka. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan dengan adanya Klinik Pratama, serta ketersediaan air bersih yang cukup.
Marciana memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Rutan Larantuka yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan melakukan pemenuhan hak-hak dasar WBP sebagai bagian dari implementasi pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Terlebih, kerja keras ini telah berhasil mengantarkan Rutan Larantuka sampai pada tahap evaluasi penilaian mandiri oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
“Untuk bisa sampai pada tahapan ini merupakan proses yang tidak mudah. Semoga Rutan Larantuka berhasil meraih predikat WBK. Predikat ini tidak hanya diatas kertas atau hanya berupa slogan, tapi harus diimplementasikan dengan niat yang baik,” ujarnya.
Marciana berpesan kepada seluruh jajaran Rutan Larantuka agar dapat terus bekerja dengan integritas tinggi, jujur, serta selalu patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk di dalam memberikan pelayanan publik terbaik. Baik bagi WBP, keluarga WBP, maupun stakeholder terkait lainnya. Kendati ada keterbatasan pada aspek sarana prasarana, namun diharapkan tidak mengurangi kinerja yang sudah sangat baik.
“Hal-hal yang masih harus dibenahi, agar segera dibenahi kembali. Tetap jaga integritas, jangan sampai ada komplain dari WBP ataupun dari masyarakat terhadap pelayanan Rutan,” tandasnya. (Humas/rin)