Kupang – Optimalkan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) RKT RB Triwulan II (B06), di Aula Kantor Wilayah, Senin(03/06/2024).
Mengawali Kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Jone, di dampingi Kepala Bagian Program dan Humas Yohanes Bely mengawali memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kemenkumham NTT yang hadir terkait Monitoring dan Evaluasi RKT RB B06.
Dalam arahannya Marciana menyampaikan adanya penilaian Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM ini berdampak nilai indeks Reformasi Birokrasi. Adanya hal ini, perlu mendapatkan perhatian serius seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Pembangunan reformasi birokrasi ini merupakan isu penting yang dihadapi oleh pemerintah dalam upayanya membangun negara. Pembangunan tersebut harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten terhadap perubahan yang terjadi, sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat”, ujar Marciana.
Selanjutnya Marciana berikan apresiasinya kepada seluruh satuan kerja yang telah melaksanakan RKT RB secara optimal, juga mengimbau kepada para pimpinan beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis yang belum terpenuhi permintaan data dukungnya untuk berpatisipasi secara penuh serta senantiasa berkomitmen meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungannya.
Marciana juga menambahkan seluruh jajaran pejabat di UPT untuk mengetahui seluruh perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan agar dijalankan dengan baik dn benar.
Pada kesempatan yang sama kepala Bagian Program dan Humas menjelaskan agar seluruh perwakilan UPT yang hadir di Kanwil Kemenkumham NTT terus berkontribusi serta melakukan komunikasi dengan verifikator untuk melengkapi data dukung yang belum lengkapi atau perlu adanya perbaikan.
“Salah satu tujuan kanwil melakukan monev ini yaitu guna memberikan pendampingan secara khusus kepada beberapa UPT, guna memenuhi presentasi pemenuhan data dukung kemenkumham ntt menjadi 100%”, pungkas Yohanis.