Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua melakukan berbagai persiapan untuk menunjang kelancaran perlintasan orang di TPI PLBN Motaain jelang kunjungan Paus Fransiskus ke Dili, Timor Leste. TPI PLBN Motaain menjadi satu-satunya pintu masuk yang akan dibuka untuk melayani perlintasan orang dan barang di wilayah perbatasan darat antara negara Indonesia dan Timor Leste.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2024), mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Imigrasi Atambua agar memberikan pelayanan pemeriksaan keimigrasian yang prima serta melakukan pemantauan terhadap situasi dan kondisi terkini terkait perlintasan di TPI PLBN Motaain.
“Sebanyak 80 orang petugas telah disiagakan sejak tanggal 6 hingga 12 September 2024 untuk melaksanakan pelayanan pemeriksaan keimigrasian di TPI PLBN Motaain,” ujarnya.
Kesiapan petugas, lanjut Marciana, juga didukung dengan perangkat dan kesisteman BCM dan jaringan, serta adanya konter tambahan di PLBN Motaain. Monitoring terus dilakukan pada sistem jaringan dan kelistrikan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu pelayanan pemeriksaan. Jajaran Imigrasi Atambua juga dikatakan telah melakukan Easy Paspor di beberapa lokasi untuk menunjang kepemilikan paspor bagi pelintas (peziarah).
“Mengingat waktu atau jam operasional perlintasan yang sangat lama, petugas telah dibagi dalam beberapa shift. Kami juga mengimbau agar para petugas selalu menjaga kesehatan dan melaksanakan pemeriksaan keimigrasian sesuai tusi dan jobdesc yang telah dirancang,” paparnya.
Marciana menambahkan, upaya antisipasi dan mitigasi risiko juga telah dilakukan untuk mencegah adanya perlintasan ilegal. Antara lain, berkoordinasi dengan Timpora termasuk TNI/Polri, serta pihak pengamanan UPF dan PNTL Timor Leste dalam rangka mencegah dan melakukan pengawasan di jalur ilegal. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan LO Imigrasi Timor Leste yang melakukan verifikasi dan observasi terhadap pelintas yang akan melintas ke Timor Leste berkaitan dengan pembatasan pelintas serta penolakan perlintasan oleh Imigrasi Timor Leste.
“Tusi pengawasan di area PLBN Motaain tetap dilakukan selama perlintasan dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelintas. Oleh karena itu, petugas juga harus menjaga integritas dalam pelayanan pemeriksaan keimigrasian,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Vikjen Keuskupan Atambua, Pater Vincentius Wun, SVD, menyampaikan terima kasih atas pelayanan paspor bagi umat yang akan melintas menuju Dili, Timor Leste untuk menghadiri Perayaan Misa Agung yang dipimpin Paus Fransiskus. Pihaknya juga mengapresiasi persiapan pelayanan keimigrasian di TPI PLBN Motaain. Berdasarkan data Keuskupan Agung Kupang, tercatat sebanyak 201 orang peziarah dan data Keuskupan Atambua berjumlah 596 orang peziarah dengan paspor yang sah dan masih berlaku.
“Semua peziarah, baik yang berasal dari Kupang maupun Atambua, akan berangkat bersama pada tanggal 9 September 2024. Sementara waktu kembali ke Indonesia sangat bergantung pada situasi setelah Misa Agung Paus Fransiskus di Dili,” ungkapnya.
Pater berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan menghimbau agar umat peziarah menyiapkan hati dengan damai dan niat yang baik dalam mengikuti peziarahan ini dengan menaati peraturan yang berlaku di kedua negara.
Ketua Tim Joint Border Task Force Timor Leste, Semedio Talo mengatakan, kerjasama Indonesia dan Timor Leste khususnya di wilayah perbatasan telah terjalin lama dan saling mendukung satu sama lain. Melalui mekanisme Joint Border Task Force ini, koordinasi dan komunikasi antar petugas menjadi lebih semakin dekat dan lancar. (Humas/rin)