Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Miliki Posisi Strategis dalam Penataan Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Rapat Inventarisasi dan Monev Propemperda

IMG 20241107 WA0036

Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT menggelar rapat inventarisasi dan monitoring evaluasi (monev) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Ruang Multi Fungsi, Kamis (7/11/2024). Rapat yang dipimpin Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni ini melibatkan Biro Hukum Setda Provinsi NTT dan Bagian Hukum Kota Kupang.

Yunus mengatakan, Propemperda dan Prolegda (Program Legislasi Daerah) memiliki posisi strategis dalam penataan regulasi daerah. Salah satu aspek penting dalam penyusunan Propemperda adalah konektivitas antara sistem pemerintahan dan sistem hukum. Dalam hal ini, harus dilihat apakah keberadaan peraturan nantinya mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah atau tidak.

“Hal ini karena ada sasaran-sasaran, strategi tertentu yang harus dicapai dalam perencanaan pembangunan, dan untuk mendukung itu perlu adanya supporting secara regulasi di dalam sistem hukum,” ujarnya.

Sebelum menyusun Propemperda, lanjut Yunus, harus ada kajian singkat dari pemrakarsa (inisiator) mengenai urgensi materi muatan rancangan peraturan daerah. Setelah masuk dalam Propemperda, terdapat beberapa tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan yang harus diikuti. Mulai dari penyusunan naskah akademik, penyusunan ranperda, sampai dengan pembahasan, penetapan, dan pengundangan.

“Di penataan regulasi, ada beberapa metode yang bisa digunakan dan bisa terintegrasi dalam siklus pembentukan peraturan perundang-undangan. Misalnya, metode kaji ulang peraturan. Hasil kaji ulang itu yang dituangkan dalam Propemperda,” imbuhnya. (Humas/rin)

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI