Ende - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengunjungi Lapas Kelas IIB Ende disela-sela menghadiri Kegiatan Kerjasama Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait di Kabupaten Ende, Jumat (25/10/2024). Di Lapas Ende, Marciana memberikan arahan kepada jajaran ASN serta menyempatkan berdialog dengan warga binaan Pemasyarakatan (WBP).
Di hadapan para ASN, Marciana mengatakan Kemenkumham telah direstrukturisasi menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian kini berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Pegawai Pemasyarakatan tidak bisa pindah sesuai edaran Sesditjen,” ujarnya.
Marciana mengingatkan para pegawai Pemasyarakatan agar melaksanakan pelayanan dan pemenuhan hak-hak WBP dengan baik melalui pelayanan kesehatan, penyediaan makanan yang layak dan ketersediaan air bersih yang cukup. Selain itu, agar terus menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kantor yang saat ini sudah cukup baik.
“Hampir semua WBP telah memiliki Kartu Indonesia Sehat. Bagi WBP yang belum memiliki agar segera diproses sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan dengan optimal,” imbuhnya.
Saat bertemu dengan WBP, Marciana berpesan agar menaati peraturan di dalam Lapas serta mengikuti proses pembinaan dengan baik. Selain mengembangkan kemandirian dan mengubah perilaku menjadi lebih baik, WBP juga diminta meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui kegiatan ibadah sesuai agama masing-masing.
Jelang Pilkada serentak, para WBP diharapkan dapat menggunakan hak politiknya dengan baik dan memilih pemimpin sesuai hati nurani tanpa terpengaruh orang lain. “Jaga kebersihan kamar untuk menghindari penyakit seperti demam berdarah jelang musim hujan,” tandasnya. (Humas/rin)