Kupang - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur mengikuti Rapat Persiapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024, Kamis(14/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy didampingi Kepala Bagian Umum, Erni Mamo Li dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha Dan Rumah Tangga, Natalia Susana Laky bersama tim panitia SKB Kanwil, di Ruang Multifungsi.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) dan Tata Usaha (TU) Biro SDM, Tri Darma Manulang menyampaikan rekapitulasi peserta pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah digelar pada akhir Oktober lalu, terdapat 388.588 peserta yang hadir mengikuti tes dan 49.190 peserta lainnya tidak hadir.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparaturan Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, peserta yang dinyatakan lulus SKD sejumlah paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.
Tri Darma Manulang menambahkan, SKB akan berlangsung sejak 20 November hingga 20 Desember 2024. Terdapat 5 jenis seleksi dalam SKB kali ini, yakni Seleksi Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes (20 s.d. 26 November 2024); Praktik Kerja untuk pelamar Non SLTA (4 s.d. 8 Desember 2024); Kesamaptaan untuk pelamar SLTA (5 s.d. 7 Desember 2024); Wawancara dan Keterampilan (9 s.d. 13 Desember 2024); CAT BKN (12 s.d. 20 Desember 2024).
"Rincian lengkapnya akan disampaikan pada pengumuman yang akan kami rilis nantinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Tri Darma Manulang menjelaskan pemeriksaan kesehatan dan psikotes akan dilaksanakan secara serentak dengan jumlah peserta yang sama pada setiap harinya.
"Nantinya, setiap peserta akan mengikuti tes sebanyak dua hari. Masing-masing hari untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan atau psikotes, sehingga akan terdapat peserta yang mengikuti pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu atau mengikuti psikotes terlebih dahulu,"ujarnya.
Terkait SKB Kesamptaan, Tri Darma Manulang meminta Kanwil selaku panitia daerah agar segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pihak TNI/Polri.
"Kanwil agar melakukan entry data nama dan alamat tempat pelaksanaan estimasi jumlah hari pelaksanaan, dan kapasitas jumlah peserta per hari dan sesi,"ucapnya.
Adapun mengenai SKB CAT BKN, Tri Darma Manulang mengingatkan panitia daerah untuk berkoordinasi dengan Kanreg/UPT BKN setempat terkait pelaksanaan SKB CAT BKN. Selain itu, menginventarisasi dan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung lain yang tidak tersedia pada Kanreg/UPT BKN setempat.
"Silahkan panitia daerah dapat berkoordinasi aktif dengan para pihak terkait untuk kelancaran kegiatan,"tandasnya.
Upaya mewujudkan seleksi yang bersih, Tri Darma Manulang meminta dilakukan pemasangan CCTV pada masing-masing titik lokasi pelaksanaan SKB Non-CAT BKN sehingga terciptanya monitoring pimpinan selama seleksi berlangsung.
Terakhir, Tri Darma Manulang mengharapkan panitia daerah untuk melaksanakan kegiatan SKB secara maksimal dan menjunjung sikap integritas agar terciptanya seleksi yang bersih dan transparan.