Lewoleba - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata terus berupaya untuk mendapatkan ijin operasional Klinik Kesehatan Lapas, hari ini Jumat, 20 September 2024, tim Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Maria B. Kurniawati Beyeng, selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Lembata bersama tim datang ke Lapas Lembata untuk melakukan survey terhadap Klinik Pratama Lapas Lembata yang sedang berproses untuk mendapatkan rekomendasi ijin operasional Klinik.
Maria bersama tim dari Dinkes ditemani Petugas Perawatan Deby T. Letuna dan Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Lembata, Januario A.R Rafe. Dalam kegiatan tersebut petugas perawatan menunjukkan dan memberikan penjelasan terkait SOP standar pelayanan rawat jalan maupun rujukan , sarana dan prasarana, alat kesehatan maupun obat-obatan yang tersedia di Klinik Lapas Lembata.
Tim dari Dinkes memberikan penilaian bahwa Klinik Lapas Lembata sudah cukup memenuhi standar dalam pelayanan rawat jalan, baik itu dalam kelengkapan sarana dan prasarana, alat kesehatan maupun obat-obatan, namun ada di berikan beberapa catatan untuk dapat di lengkapi termasuk penambahan SDM.
Lapas Lembata menjadi wilayah kerja UPTD Puskesmas Lewoleba, sehingga dalam memenuhi salah satu persyaratan ijin operasional klinik terkait SDM, dr.Dalmasia Yustina Sile selaku Kepala UPTD Puskesmas Lewoleba bersedia menjadi dokter penanggung jawab di Klinik Lapas Lembata dengan bukti SIP yang sudah ada, ditambah 2 orang perawat yang siap membantu pelayanan tanpa mengganggu jam kerja mereka di Puskesmas.
Kalapas Lembata Antonius Semuki mendukung setiap kegiatan yang memang mendorong kinerja para pegawai khususnya pada bidang Kesehatan.
“Harapan kami, melalui survey yang telah dilakukan, Lapas Lembata dapat segera memenuhi syarat untuk memperoleh ijin operasional Klinik sehingga layanan kesehatan khususnya bagi warga binaan dan tahanan dapat diberikan secara optimal,” pungkas Kalapas Antonius.