Pemanfaatan Limbah Makanan Dapur Rutan Kupang Dukung Pembinaan Kepribadian dalam Program Asimilasi Luar

WhatsApp Image 2024 09 20 at 09.22.47

Kupang - Menindaklanjuti nota dinas yang dikeluarkan oleh Kepala Rutan Kupang, Ka KPR Rutan Kupang, Yohanes A. Radja mengumpulkan seluruh kepala kamar hunian warga binaan. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan terkait pengelolaan limbah makanan di dapur Rutan Kupang. Upaya ini diharapkan dapat mendukung kegiatan pembinaan kepribadian melalui program asimilasi luar, Jumat (20/09/2024).

Yohanes A. Radja menyampaikan bahwa limbah makanan sisa hasil pengolahan di dapur Rutan Kupang akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pembinaan kepribadian dalam program asimilasi luar seperti pembuatan pupuk dan lain-lain. Pemanfaatan limbah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah, bukan hanya dalam aspek pengelolaan lingkungan yang lebih baik, tetapi juga sebagai bagian dari program pembinaan bagi warga binaan.

Yohanes juga menjelaskan akan menunjuk salah satu petugas pembinaan kepribadian di Rutan Kupang yang nanti akan ditugaskan secara khusus untuk mengambil limbah makanan sisa dari dapur. Tugas ini diberikan untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah berjalan sesuai prosedur dan limbah makanan tersebut dapat digunakan secara efektif dalam berbagai kegiatan asimilasi maupun pelatihan yang mendukung pembentukan keterampilan serta sikap tanggung jawab warga binaan.

“Selain petugas pembinaan kepribadian, tidak ada pihak lain yang diizinkan untuk membawa keluar limbah makanan sisa dari dapur Rutan Kupang. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan secara tertib. Dengan pembatasan ini, Rutan Kupang ingin mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pengeluaran limbah di luar keperluan yang ditentukan. Langkah ini juga menjadi bagian dari pengawasan dan kontrol terhadap penggunaan sumber daya di dalam lingkungan Rutan,” ujar Yohanes.

Semua hasil pengolahan limbah makanan di dapur Rutan Kupang wajib dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Rutan Kupang. Laporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan limbah berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan dimanfaatkan dengan maksimal dalam program pembinaan kepribadian. Dengan adanya sistem pelaporan berjenjang, pengawasan terhadap pemanfaatan limbah makanan dapat dilakukan secara transparan, sehingga setiap langkah dan hasil pengelolaan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga memungkinkan Kepala Rutan untuk memantau efektivitas program serta mengambil langkah-langkah perbaikan jika diperlukan,” tutupnya.

WhatsApp Image 2024 09 20 at 09.22.46

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI