Tingkatkan Kompetensi Kearsipan, Lapas Kupang Ikuti Pendampingan Pengelolaan Arsip Dinamis

 WhatsApp Image 2024 09 18 at 17.03.40

WhatsApp Image 2024 09 18 at 17.03.42

Kupang, INFO_PAS – Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Indikator Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kemenkumham NTT menggelar kegiatan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Kearsipan Dinamis dan pendampingan penguatan proses persuratan melalui Aplikasi SRIKANDI. Kegiatan yang diadakan pada 18 hingga 19 September 2024 ini diikuti oleh seluruh operator SRIKANDI dan E-Arsip dari seluruh UPT, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Rabu (18/9).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Kadivpas Kemenkumham NTT, Maliki, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik agar dapat memberikan manfaat yang maksimal, "Pengelolaan arsip berbasis digital adalah kebutuhan yang tak terelakkan. Arsip dinamis harus dikelola dengan efisien, sehingga dapat memberikan nilai guna bagi organisasi. Setiap operator memiliki tanggung jawab besar untuk melaksanakan tugas ini dengan optimal," ujar Maliki.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, yakni Ibu Dewi, Pak Bimo, dan Pak Taufik, yang memberikan materi mengenai Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) serta kearsipan dinamis. Ibu Dewi menyampaikan pentingnya pemahaman tentang TNDE dalam mendukung pengelolaan arsip berbasis teknologi, sementara Pak Bimo melanjutkan dengan evaluasi terhadap implementasi E-Arsip dan SRIKANDI di masing-masing satuan kerja.

WhatsApp Image 2024 09 18 at 17.03.40 1

Sementara itu, Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi operator di Lapas Kupang, "Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap proses pengelolaan arsip di Lapas Kupang semakin terstruktur dan efisien, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian. Kearsipan yang tertata rapi akan sangat membantu dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat," ungkap Antonius.

Ia juga berharap seluruh operator yang terlibat dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara maksimal, "Kami optimis bahwa kegiatan ini akan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan pengelolaan kearsipan di Lapas Kupang," tambahnya.

Salah satu operator Lapas Kupang, Edwin, yang mengikuti kegiatan ini memberikan testimoninya, "Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memahami lebih dalam tentang Aplikasi SRIKANDI dan E-Arsip. Kami siap menerapkan ilmu yang telah didapatkan demi pengelolaan arsip yang lebih baik di Lapas Kupang," ujarnya.(mm)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI