Kupang, INFO_PAS – Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Indikator Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kemenkumham NTT menggelar kegiatan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Kearsipan Dinamis dan pendampingan penguatan proses persuratan melalui Aplikasi SRIKANDI. Kegiatan yang diadakan pada 18 hingga 19 September 2024 ini diikuti oleh seluruh operator SRIKANDI dan E-Arsip dari seluruh UPT, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Rabu (18/9).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Kadivpas Kemenkumham NTT, Maliki, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik agar dapat memberikan manfaat yang maksimal, "Pengelolaan arsip berbasis digital adalah kebutuhan yang tak terelakkan. Arsip dinamis harus dikelola dengan efisien, sehingga dapat memberikan nilai guna bagi organisasi. Setiap operator memiliki tanggung jawab besar untuk melaksanakan tugas ini dengan optimal," ujar Maliki.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, yakni Ibu Dewi, Pak Bimo, dan Pak Taufik, yang memberikan materi mengenai Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) serta kearsipan dinamis. Ibu Dewi menyampaikan pentingnya pemahaman tentang TNDE dalam mendukung pengelolaan arsip berbasis teknologi, sementara Pak Bimo melanjutkan dengan evaluasi terhadap implementasi E-Arsip dan SRIKANDI di masing-masing satuan kerja.
Sementara itu, Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi operator di Lapas Kupang, "Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap proses pengelolaan arsip di Lapas Kupang semakin terstruktur dan efisien, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian. Kearsipan yang tertata rapi akan sangat membantu dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat," ungkap Antonius.
Ia juga berharap seluruh operator yang terlibat dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara maksimal, "Kami optimis bahwa kegiatan ini akan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan pengelolaan kearsipan di Lapas Kupang," tambahnya.
Salah satu operator Lapas Kupang, Edwin, yang mengikuti kegiatan ini memberikan testimoninya, "Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memahami lebih dalam tentang Aplikasi SRIKANDI dan E-Arsip. Kami siap menerapkan ilmu yang telah didapatkan demi pengelolaan arsip yang lebih baik di Lapas Kupang," ujarnya.(mm)