Kupang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang terus mengoptimalkan layanan perpustakaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan mengajukan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari kunjungan koordinasi dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (18/9).
Pranata Komputer Ahli Pertama, Theodora Fidelia Bria, S.T. dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT melakukan pendataan lanjutan di Lapas Kupang untuk melengkapi pengajuan NPP tersebut.
Theodora menyampaikan bahwa pengajuan NPP ini bertujuan mempermudah Lapas Kupang dalam mendapatkan bantuan buku dari pemerintah pusat, "Setelah pengajuan NPP, Lapas Kupang dapat dengan mudah langsung mengajukan permintaan buku ke pusat. Bukan hanya buku, meja, rak, dan prasarana perpustakaan lainnya juga dapat diajukan,” Jelasnya.
“Kami juga berharap ke depannya bisa bekerja sama dalam program Pojok Baca Digital (Pocadi) yang akan menyediakan akses digital untuk literatur," imbuhnya.
Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, "Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan. Lapas membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya perpustakaan, untuk membantu WBP mengakses pengetahuan dan meningkatkan kualitas hidup mereka di sini," ungkap Kalapas.
Beliau berharap dengan adanya perpustakaan yang lebih lengkap, WBP dapat semakin giat membaca dan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk pengembangan diri, "Kami berharap fasilitas perpustakaan ini dapat menjadi jendela bagi WBP untuk terus belajar," tambahnya.
Kalapas juga menegaskan pentingnya peran perpustakaan dalam pembinaan WBP, di mana akses terhadap literatur yang baik dapat membantu mereka dalam proses pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat, "Melalui perpustakaan yang lengkap dan program Pojok Baca Digital (Pocadi) yang direncanakan, kami berharap WBP bisa lebih termotivasi untuk belajar dan mendapatkan keterampilan baru selama mereka menjalani masa pidana," tuturnya.
Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan antara Lapas Kupang dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan NTT. Diharapkan ke depan, sinergi ini akan semakin memperkuat layanan literasi di Lapas Kupang, memberikan dampak positif bagi WBP, dan membantu mereka untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.(mm)