Kupang, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kupang, Antonius H. Jawa Gili, menggelar briefing bersama seluruh anggota jaga dan bidang keamanan dan ketertiban (Kamtib), termasuk Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), guna memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pengamanan di Lapas Kupang, Kamis (19/9).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota pengamanan memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, serta dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Antonius menekankan pentingnya bekerja berdasarkan aturan yang berlaku, namun dengan tetap mengedepankan pendekatan hati dan perasaan, "Sebagai petugas pengamanan, kita menjalankan tugas dengan tegas dan terukur, tetapi tidak boleh melupakan sisi kemanusiaan. Kita harus bekerja dengan hati, menjaga keseimbangan antara ketegasan dan kepedulian," ujar Antonius.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh petugas tetap waspada meskipun situasi saat ini sudah dianggap baik, "Jangan pernah terlena dengan keadaan yang tampak aman. Paradigma kita memang sudah bergeser, tetapi karakteristik kita sebagai petugas tetap harus jelas, tegas, dan penuh disiplin," tegasnya.
Dalam pesannya, Antonius mengajak seluruh petugas untuk terus menjaga nama baik Lapas Kupang yang sudah dibangun dengan baik selama ini, "Jaga marwah Lapas Kupang, dan selalu bangga menjadi bagian dari lembaga ini," tuturnya.
Adapun harapan Antonius, seluruh petugas terus semangat dalam menjalankan tugas, meningkatkan koordinasi satu sama lain, serta memperkuat intensitas pengawasan, seperti kontrol rutin dan rolling tugas, "Naluri pengamanan harus terus diasah. Tetap waspada dan jangan lengah," pungkas Antonius menutup briefing.(mm)