RUDENIM KUPANG TINGKATKAN PENGAWASAN ORANG ASING DI KABUPATEN BELU

WhatsApp Image 2024 09 11 at 16.23.11 eae2a413

WhatsApp Image 2024 09 11 at 16.23.12 6d2b2209

Kupang - Tim Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang yang dipimpin Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Ma'mum, melaksanakan kegiatan Koordinasi, Pemantauan dan Pengawasan Pengungsi Dari Luar Negeri mulai tanggal 09 September sampai 11 September 2024 di Kabupaten Belu, Rabu (11/09)

Bersama Kepala Rudenim Kupang, Kepala Sesksi Keamanan dan Ketertiban, Melsy I. Y. Fanggi, Kasubsi Keamanan, Melky K. Ballo, Serta Staf Rudenim Kupang melakukan pemamtauan dan pengawsan langsung ditempat-tempat yang berpotensi menjadi destinasi wisata pengungsi di Kabupaten Belu.

Selain itu, Tim Rudenim Kupang melaksanakan koordinasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Belu dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua terkait pengungsi dari luar negeri yang berada dibawah pengawasan Rudenim Kupang.

Analis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol Kabupaten Belu , Marcelinus Lelo Mau menjelaskan bahwa dalam pengawasan pengungsi, pihaknya secara rutin berkoordinasi dengan pihak imigrasi, bercukai dan steakholder lainnya.

“Kesbangpol Belu tergabung dalam Tim Kewaspadaan Dini yang secara rutin berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, Bea Cukai dan stakeholder lainnya terkait pengawasan pengungsi di Kabupaten Belu, serta selalu berkoordinasi dengan Kabid Inteldak Divisi Keimigrasian Kemenkumham NTT” Tuturnya.

Marcelinus juga menginformasikan bahwa saat ini belum terlihat aktifitas pengungsi asal Luar Negeri yang terpantau oleh tim Kesbangpol Kabupaten Belu.

“Kami menyampaikan terimakasih atas informasi dari pihak Rudenim bahwa pengungsi melalui media sosial terlihat pernah mengunjungi tempat wisata teluk gurita serta menyatakan kesiapan dengan bertukar kontak untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Rudenim Kupang serta stakeholder terkait jika kemudian hari terlihat adanya aktifitas Pengungsi asal Luar Negeri di wilayah kerja Kesbangpol Kabupaten Belu” Ucapnya.

Selanjutnya, Tim Rudenim Kupang melakukan Koordinasi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan diterima oleh Plh. Kepala Kantor, Revi A. Hakim.

Kepala Rudenim Kupang, Ma’mum menyampaikan bahwa maksud kedatangan tim Rudenim Kupang adalah melaksanakan Kegiatan Koordinasi, Pemantauan dan Pengawasan Pengungsi di Kabupaten Belu, Pemantauan Pengawasan langsung ke tempat Wisata Teluk Gurita dan Tempat Wisata Pasir Putih Beach yang berpotensi menjadi salah satu destinasi kunjungan wisata oleh Pengungsi asal Luar Negeri.

“ Tim Rudenim Kupang berbagi informasi terkait karakteristik pengungsi, dan saling bertukar kontak dengan pengelola tempat wisata, sehingga dapat menginformasikan jika ada pengungsi yang berkunjung dan beraktivitas di Tempat Wisata”

Ma’mum juga menjelaskan bahwa “Tim Pengawasan tidak menemukan pengungsi di tempat wisata Kabupaten Belu dan tidak menemukan informasi adanya aktifitas pengungsi dari Luar Negeri di Kabupaten Belu dan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam hal pengawasan Pengungsi” Jelasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI