RUDENIM KUPANG PASTIKAN PROSES DEPORTASI 5 WNA CHINA BERJALAN LANCAR

WhatsApp Image 2024 11 22 at 08.42.22 2be8944d

Kupang - Dalam upaya memastikan proses deportasi berjalan lancar dan tertib, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang menggelar kegiatan pembekalan bagi 5 (lima) orang Deteni WN.China yang akan segera dipulangkan ke negara asal karena melanggar Undang-undang Keimigrasian, Senin (18/11/2024). Penyampaian Persiapan pendeportasian dengan menggunakan penterjemah, Dominikus Toni Aman.

kegiatan di buka oleh Kepala Sub Seksi Ketertiban, Dominggus Koreh dan dihadiri oleh Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan, I Putu Sukarna Antara, Kepala Sub seksi Keamanan, Melky K. Ballo serta staf Seksi Keamanan dan Ketertiban, menyampaikan maksud dan tujuan kepada 5 (lima) orang deteni WN. China tentang rencana pendeportasian ke negara asal
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pemahaman yang komprehensif kepada para deteni mengenai tahapan-tahapan yang akan dilalui, serta Hak dan kewajiban deteni selama proses deportasi berlangsung" Jelasnya.

Lebih lanjut, Dominggus menjelaskan mengenai proses pendeportasian, termasuk barang bawaan yang diperbolehkan dan tidak serta memastikan bahwa mereka dalam keadaan sehat.
“Pihak kami telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan proses pendeportasian berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku" Lanjut Dominggus.

Pada Kesempatan ini, lima orang warga negara China yang akan segera dideportasi, berinisial Zd,Kxc,Jz,Dw dan Xc mengaku merasa nyaman dan terlayani dengan baik selama berada di Rumah Detensi Imigrasi Kupang, mereka juga mengapresiasi upaya pihak Rumah Detensi Imigrasi dalam memfasilitasi kepulangan mereka ke negara asal.

“Ucapan terima kasih Kepada Rumah Detensi Imigrasi Kupang karena telah melayani dengan baik, serta memberikan kebutuhan dasar makanan dan minuman yang layak bahkan di urus sampai kami kembali ke negara asal.” Ujar Deteni China.

WhatsApp Image 2024 11 22 at 08.42.21 5024b27f

WhatsApp Image 2024 11 22 at 08.42.21 6a79724f

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI