Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang mengikuti arahan percepatan perluasan data responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Arahan ini disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ika Yusanti, dalam pertemuan daring yang diikuti oleh jajaran Kemenkumham, Rabu (16/10).
SPI KPK merupakan survei yang bertujuan untuk mengukur tingkat integritas serta risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Survei ini dilakukan guna mendukung terciptanya reformasi birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam arahannya, Ika Yusanti menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPI Kemenkumham akan memberikan dampak positif terhadap Indeks Reformasi Birokrasi. “Jika nilai SPI kita tinggi, maka hal ini akan mendongkrak nilai Indeks Reformasi Birokrasi,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi penuh dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk mencapai target responden survei.
“Kami mohon dukungan dari para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT untuk memastikan setiap pegawai yang menerima pesan dari SPI KPK melalui WA Blast berpartisipasi dalam survei ini,” kata Ika, mengingatkan agar partisipasi tersebut menjadi prioritas dalam upaya mencapai target survei.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Rudenim Kupang. Mereka turut aktif berperan dalam menyukseskan pelaksanaan SPI di lingkup kerja mereka. Dengan adanya survei ini, diharapkan Rudenim Kupang dapat semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
“Ini merupakan langkah penting dalam mendukung reformasi birokrasi serta meningkatkan integritas di lingkungan kerja,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Rudenim Kupang, Matias Horo. Survei ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem pengawasan internal dan mempercepat terwujudnya lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk penyimpangan.