Rudenim Kupang Gelar Public Campaign Pengendalian Gratifikasi di Car Free Day

WhatsApp Image 2024 10 19 at 12.56.27 c269d214

Kupang – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan publik terkait pembangunan zona integritas, Rumah Detensi Imigrasi Kupang melaksanakan kegiatan public campaign berupa penyebaran informasi terkait pelaksanaan pengendalian gratifikasi pada Rumah Detensi Imigrasi Kupang di arena Car Free Day (CFD) Kupang. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Kota Kupang yang turut berpartisipasi dalam acara tersebut, Sabtu (19/10/2024).

Acara ini dimeriahkan dengan senam sehat bersama yang diikuti oleh masyarakat dari berbagai kalangan usia. Suasana meriah dan penuh semangat mewarnai kegiatan yang berlangsung di area CFD. Melalui kegiatan ini, Rudenim Kupang berupaya untuk menyampaikan informasi penting mengenai pelaksanaan pembangunan zona integritas berupa pengendalian gratifikasi seperti penjelasan secara garis besar kepada masyarakat secara langsung.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang tanda tanda dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). Kami ingin masyarakat lebih mengetahui dan memahami pelaksanaan pengendalian gratifikasi untuk mendukung pemerintah dalam memusnahkan KKN. Rudenim Kupang berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya edukasi dan sosialisasi demi meningkatkan kesadaran dan pengetahuan publik mengenai pengendalian gratifikasi.” ujar Ketua Pokja V, Dominggus Koreh yang terlibat secara langsung.

Selain senam sehat, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat langsung berinteraksi dengan Rudenim Kupang untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan rinci. Stand informasi keimigrasian juga disediakan untuk memberikan brosur dan materi edukatif lainnya.

Selama berlangsungnya acara, masyarakat terlihat antusias dan aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan. Banyak dari mereka yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Rudenim Kupang dalam mengadakan kegiatan ini, yang dianggap sangat bermanfaat dan informatif.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Kupang dapat memiliki pemahaman yang lebih baik terkait pengendalian gratifikasi, sehingga dapat membantu menciptakan lingkungan yang bebas dari KKN.

WhatsApp Image 2024 10 19 at 12.56.15 00eb0283

WhatsApp Image 2024 10 19 at 12.56.16 96c752b2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI