Kupang – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke 79 Tahun 2024, Rumah Detensi Imigrasi Kupang bersama Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT terlibat langsung dalam kegiatan Bhakti Sosial berupa pemberian sembako kepada sejumlah Panti Asuhan yang berada di Kota Kupang, Kamis (08/08/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Jone memimpin langsung kegiatan ini. “Kemenkumham kembali karena banyak Teman-teman di Panti Asuhan yang membutuhkan bantuan.” Ujar Marciana dalam arahannya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Matias Horo mewakili Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, didampingi Tim dari Rumah Detensi Imigrasi Kupang mendapat bagian melakukan Bhakti Sosial di Rumah Singgah Fatufeto, Panti Asuhan Susteran Alma Oebufu, dan Panti Asuhan Bhakti Luhur Baumata.
Pengurus dari masing-masing Panti Asuhan dan Rumah Singgah mengucapkan terimakasih kepada Tim dari Kemenkumham NTT yang telah hadir mengunjungi sekaligus memberikan bantuan buat anak-anak yang ada di Panti.
Disela-sela kegiatan di Panti Asuhan Bhakti Luhur Baumata, Tim Bhakti Sosial diajak Pengurus Panti melihat buah tangan dari anak-anak yaitu hasil bumi berupa lele hasil ternak dan sayur-sayuran organik yang di kelola oleh anak-anak.