Kupang - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Kamis (08/08/2024)
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur yang dipimpin langsung dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone yang menyampaikan terima kasih kepada seluruh satuan kerja yang telah hadir juga kepada para notaris yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi kali ini.
“Kegiatan ini selain dilakukan dalam menyambut hari Pengayoman tetapi juga sebagai bentuk kepedulian Kemenkumham kepada saudara-saudari yang membutuhkan,” tuturnya.
Adapun rombongan berkumpul di Kanwil Kemenkumham NTT kemudian terbagi menjadi 2 (dua) rombongan. Lapas Perempuan Kupang bersama Pejabat Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Rutas Kelas IIB Kupang, LPKA Kelas I Kupang berkesempatan untuk berbagi dengan 3 (tiga) Panti Asuhan yaitu Panti Asuhan Al-Hikmah Nunbaun Dela, Panti Asuhan Petra Fatufeto, Panti Asuhan Kristen GMIT 221 Kupang dan Panti Asuhan Muhamadiyah Kupang.
Pada kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani berharap melalui kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi yang diselenggarakan dalam rangka Hari Pengayoman Ke-79 ini dapat membantu saudara-saudari yang membutuhkan.
“Bakti sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi ini kiranya dapat membantu saudara kita yang membutuhkan. Tidak hanya itu, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara Kemenkumham dengan masyarakat sekitar,” tutup Dewi.
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang