Kupang - Bentuk upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai fondasi pengembangan budaya hukum menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus sebagai platform untuk mempromosikan hasil karya produk dari Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas dan Rutan se-Kota Kupang yang berada di bawah pimpinan Marciana D. Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur ini, Stand Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang turut serta meramaikan Kegiatan Legal Counselling Exhibition, Selasa (13/08/2024).
Bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, kegiatan Legal Counselling Exhibition ini berlangsung selama satu hari yakni tanggal 13 Agustus 2024 yang mana dalam kegiatan terdapat berbagai pelayanan publik yaitu layanan Konsultasi Hukum Gratis, Layanan Paspor, Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual, Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas/Yankoham), Layanan JDIH dan Perpustakaan, Penyuluhan Hukum Serentak, Pameran Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan dari Rutan Kupang dan Lapas Kupang, Pameran UMKM, Lomba Baca Puisi Anak, Lomba Mewarnai Anak, serta Hiburan.
Stand Lapas Perempuan Kupang berhasil memukau pengunjung dan mendapat sambutan yang positif dari masyarakat sehingga menjadi salah satu sorotan utama, karena di stand yang penuh warna ini, pengunjung dapat melihat berbagai produk kerajinan tangan hasil karya Warga Binaan, seperti anyaman, gantungan kunci dan kain tenun yang menjadi icon dari Lapas Perempuan Kupang yang dikerjakan dengan penuh keterampilan. Tak lupa, terdapat pula hidangan lezat seperti beragam aneka kue, roti dan jajanan pasar yang dipersiapkan oleh para Warga Binaan yang mana hidangan yang ditawarkan mencerminkan keterampilan memasak yang dikembangkan selama masa pembinaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyatakan bahwa keikutsertaan lembaganya dalam kegiatan ini merupakan kesempatan berharga untuk menunjukkan kemajuan dan potensi keterampilan yang dimiliki oleh para Warga Binaannya. Lebih lanjut, Dewi merasa sangat bangga dengan hasil karya para Warga Binaan Lapas Perempuan Kupang. Menurut Dewi, melalui pameran ini masyarakat menjadi mengerti bahwa Warga Binaan juga memiliki kemampuan dan bakat yang luar biasa, serta dapat berkontribusi positif baik selama maupun setelah masa hukuman mereka.
Lebih lanjut, Dewi menambahkan bahwa stand tersebut tidak hanya sebagai ajang pamer, tetapi juga sebagai bagian dari program rehabilitasi dan reintegrasi sosial. “Kegiatan ini merupakan langkah positif dan upaya dari kami untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai pembinaan Warga Binaan dan untuk menghilangkan stigma yang mungkin masih melekat pada Warga Binaan. Dengan adanya dukungan dan apresiasi dari masyarakat, kami harapkan para Warga Binaan dapat lebih termotivasi dan berhasil dalam proses rehabilitasi Mereka,” Tutur Dewi
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang