PERCEPATAN PEMETAAN KOMPETENSI DI LINGKUP KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM, PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN KUPANG IKUTI PENILAIAN PREFERENSI KOMPETENSI

WhatsApp Image 2024 08 14 at 13.34.09

KUPANG – Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor SDM.4-SM.06.03-366 dan dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Nomor W.22.UM.01.01-7874 tentang Pemanggilan Peserta Penilaian Preferensi Kompetensi dengan Metode Online, maka 1 (satu) Orang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, Nur Hanifah mengikuti kegiatan dimaksud, Selasa (13/08/2024)

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.00 WITA ini dilaksanakan dengan Metode Online menggunakan Aplikasi Situational Judgment Test (SJT) yang telah disusun dan disesuaikan dengan kaidah penilaian kompetensi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga mudah untuk diikuti oleh setiap pegawai yang mengikuti test tersebut.

WhatsApp Image 2024 08 14 at 13.34.10

Penilaian Preferensi Kompetensi ini sendiri dilakukan dalam rangka percepatan pemetaan kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Rapid Assessment) yang bertujuan untuk mendapatkan profil kompetensi manajerial dan sosio kultural dari setiap pegawai yang dilakukan penilaian sehingga menjadi acuan bagi setiap pimpinan dalam mengetahui kompetensi pegawai dalam melaksanakan tugas yang diembannya.

Pada kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan dukungan dan dorongan kepada pegawai yang mengikuti Penilaian Preferensi Kompetensi ini.

“Saya berharap pegawai Lapas Perempuan yang mengikuti penilaian ini agar dapat mengikuti ujian kompetensi dengan cermat karena berkaitan dengan pemetaaan kompetensi masing-masing pegawai yang bertujuan untuk pengembangan SDM kedepannya,” jelas Dewi.

WhatsApp Image 2024 08 14 at 13.34.10 1

Lebih lanjut, Dewi berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat mengembangkan SDM yang unggul demi terwujudnya kualitas layanan yang lebih baik di lingkungan Lapas Perempuan Kupang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Marciana D. Jone.

Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI