PERKUAT DASAR HUKUM, KOPERASI SRIKANDI LAPAS PEREMPUAN KUPANG TERIMA AKTA KOPERASI DARI NOTARIS

 IMG 20240718 WA0037

Kupang - Koperasi Srikandi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang resmi menerima Akta Koperasi dari Notaris yang mana penyerahan akta koperasi ini diserahkan langsung oleh Notaris, Emanuel Mali kepada Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani yang didampingi oleh pengurus Koperasi Srikandi Lapas Perempuan Kupang, Kamis (18/07/2024).

Untuk diketahui, penyerahan akta ini merupakan langkah penting dalam upaya mendukung penjualan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui e-katalog dan bukan hanya sebagai simbol legalitas, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen untuk memberdayakan WBP melalui karya-karya mereka.

IMG 20240718 WA0036

Dalam kesempatan tersebut, Emanuel Mali selaku Notaris menyampaikan bahwa penerbitan akta ini telah melewati alur pengesahan akta pendirian koperasi dalam arti pemberian status berbadan hukum ini memberikan legalitas sah kepada koperasi tersebut untuk menjalankan berbagai aktivitas ekonomi.

Lebih lanjut, Emanuel menjelaskan jika proses pengesahan akta pendirian koperasi ini sudah mencakup berbagai tahapan administratif yang memastikan koperasi tersebut memenuhi semua persyaratan hukum yang diperlukan.

IMG 20240718 WA0035

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani mengucapkan terima kasih kepada pihak notaris yang telah membantu mengurus segala hal terkait pengurusan berbadan hukum koperasi Srikandi Lapas Perempuan Kupang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Marciana D. Jone ini karena sangat berguna bagi pengurusan koperasi berbadan hukum ini sehingga dapat memberikan payung Hukum yang jelas bagi Koperasi Lapas Perempuan Kupang yang akan membantu memfasilitasi pemasaran produk-produk hasil Karya Warga Binaan secara lebih luas melalui platform digital seperti E-Katalog. Setelah koperasi mendapatkan status badan hukum ini, koperasi Srikandi secara resmi diakui oleh negara dan memiliki hak serta kewajiban yang diatur dalam undang-undang.

IMG 20240718 WA0034

“Dengan adanya akta koperasi ini, saya harapkan dapat memperkuat dasar hukum koperasi di Lapas Perempuan Kupang dan kerja sama yang dibangun dengan notaris ini untuk memastikan proses yang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Ungkap Dewi.

Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI