Kupang - Rutan Kupang kembali menggelar penggeledahan rutin dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rumah tahanan. Penggeledahan ini dilaksanakan oleh petugas rutan dengan tujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan para tahanan dan petugas, Kamis (18/07/2024).
Kegiatan penggeledahan di Rutan Kupang diikuti oleh regu pengamanan dan staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan, Yohanes A. Radja. Dengan penuh ketelitian dan kewaspadaan, regu pengamanan menyisir setiap sudut blok hunian, memeriksa barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian warga binaan.Yohanes A. Radja mengawasi secara langsung jalannya penggeledahan untuk memastikan prosedur dijalankan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam Rutan.
Yohanes A. Radja, menyampaikan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kupang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan. "Penggeledahan rutin ini penting untuk mencegah adanya barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal," ujarnya.
Selama penggeledahan yang berlangsung, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang. Barang-barang tersebut langsung disita dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam Rutan.
Selain itu,Yohanes A. Radja juga menegaskan bahwa penggeledahan rutin akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Rutan Kupang tetap dalam kondisi aman dan kondusif. "Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap upaya penyelundupan barang-barang terlarang. Keamanan dan ketertiban di dalam rutan adalah prioritas utama kami," tambahnya.
Dengan langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan Rutan Kupang dapat menjadi tempat yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi para tahanan untuk menjalani masa hukumannya.