Kupang,- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang merayakan Hari Anak Nasional Tahun 2024 pada Selasa (23/07/2024) dimulai pukul 08.00 Wita, bertempat di Aula LPKA Kupang. Perayaan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kememkumham) Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone bersama para pimpinan tinggi Kanwil Kemenkumham NTT dan didampingi Kepala LPKA Kupang, Lukas Laksana Frans.
Perayaan ini juga dihadiri oleh beberapa stakeholder LPKA Kupang yang membantu pembinaan anak binaan di LPKA Kupang, yakni Dinas DP3A Provinsi NTT, Dinas DP3A Kota Kupang, Direktur PKBI NTT, Perwakilan Unicef untuk NTB dan NTT, Direktur PLAN, Pendeta Sandra Lewangoe-Funay dan para Psikolog dari FKM Undana. Kegiatan ini dirangkaikan juga dengan acara Pemberian Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional Tahun 2024 bagi Anak Binaan sesuai arahan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.04.02-45. Sesuai arahan tersebut, pada perayaan puncak Hari Anak Nasional Tahun 2024 dibacakan dan diberikan Surat Keputusan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Anak Nasional Tahun 2024 secara simbolis kepada Anak Binaan.
Marciana dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kepedulian terhadap anak merupakan prioritas pemerintah dan sebagai bagian dari pemerintah berkewajiban untuk memenuhinya. "Mengawali sambutan ini, saya mau mengutip kata-kata yang pernah disampaikan oleh Bapak Piet Alexander Tallo. Beliau berujar "selagi masih melihat anak-anak tersenyum, dunia ini masih baik-baik saja." Hal ini mau menunjukkan bahwa anak-anak adalah kelompok yang butuh diperhatikan dengan penuh cinta," ujar Marciana.
Selanjutnya, Marciana membacakan kata sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Menteri Hukum dan HAM RI mengajak seluruh pihak untuk tidak memberikan label kepada anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum sebagai mantan penjahat kecil melainkan mengubah sudut pandang bahwa mereka adalah calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, identitas, dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Kepada seluruh anak-anak, Menteri Hukum dan HAM RI mengajak untuk selalu berpegang teguh pada keyakinan akan masa depan yang lebih cerah. Jagalah sikap optimismemu untuk dapat menghasilkan karya terbaik. Peliharalah semangatmu untuk melangkah maju.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan pembacaan remisi dan penyerahan remisi kepada anak binaan. Sebanyak 15 anak binaan mendapatkan pengurangan masa tahanan. Setelah itu dilanjutkan dengan penampilan tarian dan band dari anak binaan. Perayaan hari anak ini juga diikuti anak binaan dengan penuh keceriaan.