Kupang, (17/07) Yoniar Edward, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang, mengikuti sidang secara virtual di Pengadilan Negeri So'e pada Selasa 16 Juli 2024. Sidang virtual ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi dalam proses peradilan. Yoniar Edward, sebagai Pembimbing Kemasyarakatan, bertugas untuk memberikan pendampingan dan penelitian kemasyarakatan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Agenda sidang selasa 16 Juli 2024 ini meliputi pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum serta penelitian kemasyarakatan yang dilakukan oleh Yoniar Edward. Penelitian kemasyarakatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai latar belakang sosial, psikologis, dan ekonomi, keadaan dan juga tanggapan dari ABH, sehingga dapat membantu hakim dalam mengambil keputusan yang tepat dan adil.
Dalam sambutannya, Yoniar Edward menyampaikan pentingnya penelitian kemasyarakatan dalam proses peradilan. "Penelitian kemasyarakatan memberikan perspektif yang lebih luas tentang ABH, tidak hanya berdasarkan fakta-fakta hukum saja, tetapi juga aspek kemanusiaan yang mungkin dapat mempengaruhi keputusan hakim," ujarnya.
Sidang virtual ini berjalan lancar dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri So'e. (Humas_YW & Humas_YL)