Larantuka, – Dalam rangka perencanaan pengadaan bahan makanan dan minuman untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Larantuka pada tahun 2025, Petugas Rutan Larantuka melakukan survei lapangan harga pangan di Pasar Baru Larantuka, (Minggu, 17/11/2024).
Hasil Survei tersebut nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam menyusun anggaran, dan menentukan nilai kontrak dalam proses pengadaan bahan makanan dan minuman tahun 2025.
Selain melakukan survei secara langsung, Rutan Larantuka juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Flores Timur, terkait permintaan daftar harga pangan yang berlaku di Kabupaten Flores Timur.
Daftar harga pangan yang dibutuhkan mencakup bahan makanan pokok, bahan makanan tambahan, serta minuman yang biasa dijual di pasar-pasar tradisional Kabupaten Flores Timur. Dengan adanya informasi yang akurat dan terkini mengenai harga pangan tersebut, Kepala Rutan Larantuka, Andri Setiawan berharap, dapat memastikan kelancaran pelaksanaan pengadaan yang transparan dan efisien.
"Pengadaan ini menjadi sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan konsumsi WBP selama tahun 2025. Kami berharap Disperindag Kabupaten Flores Timur bisa memberikan data yang akurat dan terkini," ungkap Karutan.
Dengan adanya informasi yang lengkap dan tepat waktu, Kepala Rutan Kelas IIB Larantuka berharap pengadaan pada tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh warga binaan.