LPKA Kupang Kirim Tiga Petugas Ikut Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi

WhatsApp Image 2024 11 18 at 15.38.41 1

Kupang, – Dalam rangka memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang mengutus tiga petugasnya untuk mengikuti Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi yang digelar oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kemenkumham NTT), Senin (18/11/2024).

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, acara dimulai pukul 08.30 WITA dengan mengusung tema “Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi untuk Membangun SDM Pemasyarakatan yang Berintegritas.” Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman petugas pemasyarakatan akan bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam bekerja.

WhatsApp Image 2024 11 18 at 15.38.41 2

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D Jone, memberikan dukungan penuh atas penyelenggaraan acara ini. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Gidion I S A Pally.

Dalam sambutannya, Gidion menegaskan pentingnya upaya nyata dalam pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan kerja.
“Acara ini merupakan langkah strategis untuk menanamkan pemahaman tentang bahaya korupsi sekaligus membangun integritas di lingkungan pemasyarakatan. Harapannya, peserta dapat menjadi agen perubahan di unit kerjanya masing-masing,” ujar Gidion penuh optimisme.

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama yang ahli di bidangnya. Pertama, Simplexius Asa, staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, memberikan materi tentang pentingnya membangun pribadi berintegritas. “Integritas bukan hanya soal kejujuran, tetapi juga konsistensi antara nilai dan tindakan. Dengan integritas, kita bisa menutup celah terjadinya korupsi,” paparnya dengan lugas. Kedua, Yoanes Kardinto, Koordinator 1 di Kejaksaan Tinggi NTT, menyampaikan materi dari sudut pandang praktis. “Korupsi dan gratifikasi adalah ancaman yang dekat dengan ASN karena kekuasaan yang dipegang. Kesadaran ini penting untuk mencegah kita tergoda menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.

WhatsApp Image 2024 11 18 at 15.38.41

Kehadiran tiga petugas dari LPKA Kupang menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam mendukung gerakan anti korupsi. Mereka diharapkan dapat menerapkan dan menyebarluaskan ilmu yang diperoleh kepada rekan kerja, menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan berintegritas.

Sosialisasi ini menjadi momen penting untuk menanamkan nilai antikorupsi, tidak hanya sebagai bagian dari kewajiban, tetapi juga sebagai budaya kerja sehari-hari. LPKA Kupang berkomitmen menjadi bagian dari perubahan positif dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI