Pastikan Hak dan Program Pembinaan Warga Binaan Berjalan Optimal, Jajaran Registrasi Lapas Kalabahi Gelar Sosialisasi

WhatsApp Image 2024 10 21 at 08.54.49 36f190e3

Kalabahi, INFO_PAS - Jajaran Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi, yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana, Anak didik, dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja), Yosep Carnus, bersama Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, Saverinus A. Rengi, menggelar sosialisasi terkait program pembinaan serta hak untuk izin keluar lapas kepada Warga Binaan yang bertempat di depan Gereja Zoar Lapas Kalabahi, Sabtu (19/10).

Dalam Sosialisasinya, Yosep menjelaskan bahwa Narapidana memiliki hak untuk memperoleh izin luar biasa dalam beberapa kondisi seperti terdapat keluarga inti yang sakit keras atau meninggal dunia, menjadi wali nikah untuk anak kandung, dan ketika pembagian warisan. Hal tersebut juga diatur dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022. "Setiap Narapidana berhak untuk mengajukan izin luar biasa yang tentunya harus melalui prosedur yang berlaku. Saya harap rekan Warga Binaan dapat semakin paham terkait izin luar biasa ini agar kedepannya tidak terjadi kendala ketika pengurusan," ucap Yosep.

Setiap Warga Binaan mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama dan tenang. Hal tersebut ditunjukan dengan antusiasme salah seorang Narapidana, inisial YS, yang bertanya terkait izin luar biasa dan pertanyaan tersebut dijawab dengan baik oleh pegawai. Atas informasi yang disampaikan, YS mengucapkan terimakasih atas edukasi dan pemahaman yang telah disampaikan dengan baik oleh Jajaran Lapas Kalabahi kepada Warga Binaan.

Seusai momen tersebut, Kasi Binadikgiatja, Yosep Carnus, melanjutkan penjelasannya terkait program pembinaan terhadap Warga Binaan. Yosef ingin agar seluruh Warga Binaan dapat mengikuti setiap program pembinaan yang disediakan oleh Lapas Kalabahi dengan baik.

Lebih lanjut, Yosef juga menambahkan, "Keberhasilan dari pembinaaan di dalam lapas tidak terlepas dari keaktifan Warga Binaannya dalam mengikuti setiap program pembinaan. Saya menghimbau agar saudara sekalian dapat serius dan secara rutin mengikuti seluruh program pembinaan yang kami sediakan demi kebaikan bersama terutama diri kalian.". (Humas_FW)

WhatsApp Image 2024 10 21 at 08.54.50 6de76611

WhatsApp Image 2024 10 21 at 08.54.50 61ff3875

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI