IKUTI PELATIHAN MOOC MANAJEMEN RESIKO TA 2024, ASN LAPAS PEREMPUAN KUPANG KEMBANGKAN KETERAMPILAN MANAJERIAL

 WhatsApp Image 2024 10 19 at 18.30.28

Kupang - Sebanyak 10 (Sepuluh) Orang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Pelatihan Massive Open Online Courses (MOOC) Manajemen Resiko Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (19/10/2024).

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 17 Oktober 2024 sampai 25 November 2024 ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait mekanisme pengawasan pegawai dan manajemen risiko, yang diharapkan dapat diterapkan dalam lingkungan kerja Lapas.

WhatsApp Image 2024 10 19 at 18.30.29

Pada pelatihan ini, kesepuluh orang Pegawai mendapatkan materi tentang penerapan Manajemen Risiko pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM meliputi penetapan tujuan, identifikasi Risiko, analisis Risiko, evaluasi Risiko, penanganan Risiko, dan pemantauan dan reviu, serta peran APIP sebagai Quality Assurance dan Consulting.

Adapun, pelatihan ini juga mendorong peserta untuk mengembangkan keterampilan manajerial dan pengambilan keputusan yang lebih efektif.
Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Abrar, S.H menuturkan bahwa kesempatan mengikuti pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kompetensi diri dan peningkatan kualitas layanan.

Di lain kesempatan, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani berharap melalui kegiatan MOOC yang diikuti ini dapat meningkatkan wawasan para pegawai terkait penerapan Manajemen Risiko khususnya di Lapas Perempuan Kupang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur ini.

WhatsApp Image 2024 10 19 at 18.30.27

"Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman tentang manajemen risiko guna mendukung kinerja kepegawaian dan pelayanan yang ada di Lapas Perempuan Kupang," ujarnya.

Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI