Kupang-Dalam rangka pengoptimalan program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kefamenanu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur di Hotel Neo by Aston Kupang. Rabu (28/8/2024)
Kegiatan bimtek yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari terhitung sejak Senin (26/8/2024) hingga Rabu (28/8/2024) dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki. Hadir dalam kegiatan ini, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Kupang dan Perwakilan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Nusa Tenggara Timur.
Marciana Dominika Jone dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan se-NTT untuk terus mengembangkan potensi WBP secara tepat melalui bimbingan kerja. Selain itu, dalam mendukung program ini, Beliau juga mengharapkan kerja sama seluruh UPT dengan Pemerintah Daerah setempat.
“Pekerjaan yang diberikan kepada Narapidana tidak bersifat sekedar pengisi waktu, juga tidak boleh diberikan pekerjaan untuk kepentingan tertentu, tetapi harus berdampak bagi dirinya dan masyarakat. Kemudian, bangun jejaring dan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung program pembinaan di Lapas maupun Rutan.” Tegas Marciana
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ispriwiyati merupakan perwakilan Rutan Kefamenanu yang hadir dalam giat ini mengungkapkan bahwa Bimtek ini sangat penting dalam mengoptimalkan bimbingan kerja Kepada WBP yang sudah berjalan di Rutan Kefamenanu.
“Sebagai UPT Pemasyarakatan, Kegiatan Bimtek seperti ini sangat membantu kita dalam meningkatkan SDM Pegawai agar memberikan pembimbingan keterampilan yang lebih optimal kepada seluruh WBP. Dengan demikian dapat menciptakan beragam manfaat bagi setiap WBP ketika kembali ke masyarakat.” Ungkap Ispriwiyati