MAKSIMALKAN PENGELOLAAN TATA NASKAH DINAS, LAPAS PEREMPUAN KUPANG IKUTI SOSIALISASI PERMENKUMHAM NOMOR 14 TAHUN 2024

 WhatsApp Image 2024 09 03 at 09.07.17 2

KUPANG - Sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas, Kepala Lapas Perempuan Kupang; Dewi Andriani beserta seluruh jajarannya mengikuti sosialisasi terkait Tata Naskah Dinas yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Senin (02/09/2024)

Kegiatan ini tak hanya dilakukan untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas akan tetapi juga memiliki tujuan tertentu, yakni untuk mewujudkan keseragaman, kepatuhan serta memaksimalkan pengelolaan dalam hal administrasi sehingga bisa menjadi lebih efisien dan efektif.

WhatsApp Image 2024 09 03 at 09.07.17 1

Membawakan materi sosialisasi kali ini, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum; Dedi Saputra menjelaskan bahwa mengenai penyusunan tata naskah dinas haruslah memenuhi beberapa persyaratan penyusunan seperti ketelitian, kejelasan, harus logis namun singkat dengan bahasa dan aturan yang baku. Selain itu dalam pengetikan dan penandatanganan juga harus sesuai dengan konsep yang telah disetujui dan diketik dibikin rangkap dua. Pada rangkap kedua dibuatkan kolom paraf yang diletakan di sebelah kiri bawah serta naskah dinas lembar pertama dan kedua ditandatangani oleh pejabat berwenang.

WhatsApp Image 2024 09 03 at 09.07.17

Lebih lanjut, Dedi juga menjelaskan tentang jenis Naskah Dinas yang digunakan Kementerian Hukum dan HAM yaitu terbagi atas 4 jenis yakni Naskah Dinas Arahan, Naskah Dinas Korespondensi, Naskah Dinas Khusus dan Naskah Dinas Lainnya.

Dewi berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham terkhususnya lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dikepalai Marciana D. Jone dapat menerapkan standar yang telah ditetapkan sehingga tercipta tertib administrasi yang baik.

WhatsApp Image 2024 09 03 at 09.07.18

“Ayo mari kita wujudkan pengelolaan Tata Naskah Dinas dengan langsung menerapkannya dalam tusi kita masing-masing sehingga administrasi perkantoran kita dapat semakin tertata dan terstandarisasi dalam mendukung kinerja yang lebih optimal”, Tutup Dewi.

Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI