Kupang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang mengikuti evaluasi penyerapan anggaran periode bulan Agustus tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Selasa (3/9).
Kagiatan ini diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah NTT. Dari Lapas Kupang, kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Tata Usaha, Maxi Adu, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Aprily Syaid selaku Bendahara.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap secara optimal guna mendukung kelancaran operasional dan pelayanan publik. Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham NTT, Selfiani M. Nautani, menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran, khususnya pada jenis belanja barang.
“Penyerapan anggaran yang optimal sangat penting untuk mendukung kinerja kita. Mari kita dorong penyerapan anggaran, terutama pada belanja barang, agar pada akhir triwulan III nanti dapat mencapai 70%,” ujar Selfiani. Ia juga mengingatkan seluruh UPT untuk menjaga nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), khususnya pada indikator deviasi halaman III DIPA, agar tetap maksimal.
Kasubag TU Lapas Kupang, Maxi Adu, menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya ini. “Kami di Lapas Kupang berkomitmen untuk terus mendorong penyerapan anggaran sesuai arahan dari Kanwil. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin target penyerapan 70% pada akhir triwulan III bisa tercapai,” ungkap Maxi.
Ia berharap seluruh tim di Lapas Kupang dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam mengelola anggaran, sehingga setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi wbp maupun masyarakat.
Dengan evaluasi ini, diharapkan seluruh UPT di bawah naungan Kanwil Kemenkumham NTT dapat lebih optimal dalam penyerapan anggaran, sehingga kinerja dan pelayanan publik yang dihasilkan juga semakin meningkat.(mm)