Lewoleba - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata menerima kunjungan dari Hakim dan Jajaran Pengadilan Negeri Kabupaten Lembata beserta mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Nusa Cendana Kupang, dalam rangka membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap warga binaan Lapas Lembata, Rabu (09/10.
Dalam kunjungannya, Hakim Wasmat PN Lembata, Petra Kusuma Aji bersama tim dan mahasiswa PKL Undana menyempatkan diri untuk memantau secara langsung program pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan yang dilaksanakan di Lapas Lembata. Kunjungan ini berkaitan dengan salah satu tugas hakim yaitu melakukan Pengawasan dan Pengamatan.
Pengawasan dan pengamatan ini dilakukan wawancara kepada 3 (tiga) Orang warga binaan dengan kasus yang berbeda-beda, selanjutnya melakukan pengamatan di area dapur dan kamar hunian warga Binaan. Tujuan dari pengawasan dan pengamatan tersebut adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan dan melindungi hak-hak dari para terpidana atau narapidana selama menjalani masa pidananya didalam Lapas.
Kalapas Lembata, Antonius Semuki terus mendorong dan meningkatkan pelayanan kepada warga binaan Lapas Lembata untuk mendapatkan program pembinaan yang tepat, sehingga mereka bisa menjadi individu yang bermanfaat ketika mereka kembali ke masyarakat saat bebas nanti. “Kami dari pihak Lapas akan selalu mendukung tugas dari Hakim Wasmat, semoga kerja sama yang terjalin selama ini selalu terjaga dengan baik” tutup Kalapas Antonius.